Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2023

Jaga Kondusivitas Lebaran, Polres Jepara Razia Miras

Kepolisian Resor Jepara melakukan razia peredaran miras di sejumlah penjual minuman beralkohol itu.

Dok Sat Samapta Polres Jepara
Kasat Samapta Polres AKP Agus Nurhadi (kiri) beserta jajarannya menunjukkan barang bukti miras hasil dari razia beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA-Kepolisian Resor Jepara melakukan razia peredaran miras di sejumlah penjual minuman beralkohol itu. Razia ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas lebaran di Kabupaten Jepara
.
Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi mengatakan razia tersebut merupakan upaya antisipasi tindak kejahatan sehingga masyarakat Jepara aman dan nyaman saat lebaran. 

Kegiatan tersebut, kata dia, dilaksanakan di sejumlah lokasi yang disinyalir mengedarkan miras. Dengan adanya razia ini bisa mempersempit ruang gerak penjual miras serta pengkonsumsi miras.

Menurutnya, razia ini busa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat merayakan lebaran.

“Total 88 (botol miras kami sita),” kata Kasat Samapta Polres Jepara saat dikonfirmari tribunmuria.com, Rabu (26/4/2023).

Puluhan botol itu terdiri dari berbagai merk minuman beralkohol. Atas hasil operasi ini dia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat jika mengetahui lokasi penjualan miras.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

"Keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas polisi, namun karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

Baca juga: Pastikan Seluruh Pelayanan Kesehatan Berjalan normal, Bupati Blora Sidak RSUD Blora

Baca juga: Virgoun Selingkuh dengan Tenri Ajeng Anisa, Ivan Gunawan dan Ndarboy Genk Kena Getahnya

Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf : Open House Perkuat Sinergitas Bangun Kota Pekalongan

Baca juga: Pemkab Demak Tak Berikan Tamabahan Cuti Lebaran, Sekda Demak : Libur Sudah Panjang


 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved