Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Tak Habis Fikir! AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Menganiaya Mahasiswa dan Todongkan Laras Panjang

Sosok perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi trending topik karena membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tribun Medan/Kolase Tribun Jateng
(Kanan) Baju hijau AKBP Achiruddin Hasibuan, (kiri) Aditya Hasibuan saat menghajar Ken Admiral 

Kompol Achiruddin Hasibuan mendekat ke arah saya (Ken) dan Aditya dengan jarak 1/2 meter sambil berkata dan mengarahkan kepada Aditya "sikut dek, judonya dek," tulis dalam surata laporan yang dibuat Ken.

Buntut peristiwa ini, AKBP Achiruddin Hasibuan pun dinyatakan terbukti melanggar kode etik Polri karena melakukan pembiaran penganiyaan yang dilekaukan anaknya.

Dilansir dari Tribun Medan, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengatakan Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin pada bulan Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa.

Achiruddin melanggar pasal 13 Perpol tentang kode etik.

Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

Sedangkan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved