Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Penyidik Polda Sumut Temukan Bungkus Airsoftgun

Rabu (26/4/2023) petang, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.

(Dokumentasi dari Tribun Medan)
AKBP Achiruddin Hasibuan 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Rabu (26/4/2023) petang, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Penggeledahan berlangsung selama dua jam dan berakhir pada pukul 18.55 WIB.

Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono. 

Baca juga: Skenario AKBP Achiruddin Hasibuan Setelah Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa, Berikan Uang Rp1 Juta

Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan berada di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia.

Rumah mewah itu berwarna coklat dengan halaman samping yang cukup luas. 

Rumah itu berpagar geser besi warna coklat.

penggeledahan di rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan penggeledahan di rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia pada Rabu (26/4/2023) petang. Penggeledahan itu tim menemukan barang bukti bungkus airsoft gun.

Sama persis dengan yang terlihat di video viral penganiayaan oleh AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan pada 22 Desember 2022 terhadap Ken Admiral.

Kepada wartawan, Sumaryono menjelaskan penggeledahan itu dilakukan untuk nencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang ditangani.

"Dan selama hampir 2 jam kita lakukan penggeledahan untuk barang bukti yang inginkan sebagian sudah kita dapatkan ada beberapa item nanti akan kita share secara detailnya," katanya.

Barang bukti yang diamankan itu mengarah pada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi, pelapor maupun terlapor.

Dikatakannya, barang bukti itu nantinya akan digunakan untuk proses pemberkasan penyidikan.

Selain menggeledah, pihaknya juga membuat sekat tempat kejadian perkara dan juga pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP Achiruddin Hasibuan 

"Ya tadi kita sudah geledah rumah dan saat ini kita hanya temukan receiver ataupun recorder dari CCTV tetapi menurut keterangan dari pada pemilik rumah dekoder tersebut sudah lama mati.

Tetapi akan kita cek uji secara laboratorium forensik," katanya.

Sumaryono mengatakan, ada keterangan saksi-saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang.

 "Itu kita tidak dapatkan tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun kita temukan," katanya.

Ditambahkannya, rumah ini dihuni oleh keluarga AKBP Achiruddin Hasibuan.

Saat penggeledahan juga ditemani oleh istri AKBP Achiruddin Hasibuan dan juga anak-anaknya termasuk juga dari kepala lingkungan.

Pihaknya masih mendalami beberapa orang yang ada dalam video penganiayaan itu untuk menentukan peran masing-masing secara intensif.

"Saat ini kami dari Polda Sumut ini secara umum gabungan kita fokus kepada penyidikan tindak pidana yang berlaku saat ini yaitu 351 dan indikasi 170 KUHPidana," katanya.

Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan diamankan oleh Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan kemungkinan dalam satu dua hari ini akan dilakukan pemeriksaan bekerjasama dengan Karo ESDM Polda Sumut secara pendalaman psikologi 

Mengenai kemungkinan tersangka lain, pihaknya masih mendalami saksi-saksi, pelapor dan terlapor. 

"Yang sudah kita periksa sebanyak 10 orang dan kita akan menambah dari hasil penyelidikan di lapangan ini karena setelah kita mendatangi di lapangan maka ada beberapa saksi tambahan yang perlu kita periksa secara mendetail," katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Temukan Bungkus Airsoft Gun"

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan dan Ditahan karena Biarkan Anaknya Pukuli Mahasiswa

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved