Berita Kudus
Pemkab Kudus Butuh 10 ribu Pegawai Guna Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Bupati Kudus HM Hartopo menyoroti terkait kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo menyoroti terkait kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintah kabupaten/kota.
Menurut dia, kebutuhan ASN dan PPPK ini sangatlah vital bagi keberlangsungan pemerintah kabupaten. Utamanya dalam hal memastikan masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik dan maksimal.
Saat ini, Hartopo menjelaskan, Kabupaten Kudus juga mengalami kekurangan tenaga ASN dan PPPK. Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kudus sekarang belum cukup untuk menggerakkan semua bidang di organisasi perangkat daerah (OPD) atau isntansi yang ada. Sehingga pelayanan kepada masyarakat pun belum bisa optimal.
Menurut bupati, persoalan SDM di lingkungan pemerintah daerah membuatnya galau.
Di satu sisi, mengalir pegawai-pegawai yang harus purna tugas setiap bulannya. Di sisi lain, pemerintah daerah hanya bisa melakukan perekrutan pegawai baru sekali dalam setahun.
Sehingga, lanjut dia, kondisi ini dinilai tidak berbanding lurus antara pegawai yang pensiun dengan pegawai yang masuk. Hanya bisa memaksimalkan SDM yang ada sesuai dengan batas kemampuan yang dimiliki.
"Tiap bulan ada ratusan yang pensiun, yang masuk gak ada. Cuma diberi kesempatan setahun sekali (perekrutan). Dengan SDM yang ada harus bisa dimaksimalkan baik dalam urusan birokrasi maupun pelayanan masyarakat," terangnya, Jumat (28/4/2023).
Hartopo menyebut, Pemerintah Kabupaten Kudus idealnya membutuhkan 10.000 pegawai untuk menggerakkan roda pemerintahan. Termasuk dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Pihaknya berharap, pemerintah pusat dapat mempermudah skema pengangkatan atau perekrutan ASN dan PPPK. Misalnya, diambil dari tenaga honorer atau pegawai kontrak.
"Kebijakan pemerintah, manakala tenaga honorer dan kontrak dijadikan ASN, akan lebih baik. Karena mereka lebih tahu soal pemerintahan daerah. Dengan harapan supaya pelayanan birokasi pemerintahan bisa lebih efektif," harapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno menjelaskan, saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus di angka enam ribuan orang. Terbagi dalam kategori PPPK, dan ASN atau PNS.
Pihaknya pun sudah mengajukan penambahan formasi 559 PPPK pada tahun 2023. Meliputi, 363 guru, 110 tenaga kesehatan, dan 86 tenaga teknis.
"Jumlah keseluruhan saat ini sekitar 6 ribuan pegawai. Jumlah ini tentunya masih kurang untuk memenuhi kebutuhan yang ada. Maka dari itu, kami ajukan kembali tambahan formasi pada tahun 2023 ini," tuturnya. (Sam)
Delegasi Denmark Lihat Langsung Pengelolaan Sampah di Kudus |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Jajaki Kerja Sama dengan Denmark dalam Mengelola Sampah |
![]() |
---|
Peringati Kenaikan Isa Almasih, Polres Kudus Lakukan Pengamanan di Sejumlah Gereja |
![]() |
---|
Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Gudang Penimbun Rokok Ilegal, Ada Dua Tempat di Jepara |
![]() |
---|
45 Fosil Museum Situs Purbakala Patiayam Kudus Dikonservasi |
![]() |
---|