Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Pekalongan

Cegah Kecelakaan di Tol Pekalongan, Polisi Gerak Cepat Padamkan Hasil Pembakaran Jerami

Polisi padamkan api pembakaran lahan sawah di wilayah Tol Pekalongan KM 337, Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
POLRES PEKALONGAN
Anggota Satlantas Polres Pekalongan sedang memadamkan api dari pembakaran jerami yang berdekatan dengan jalan tol, Minggu (30/4/2023) sore. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Anggota Satlantas Polres Pekalongan memadamkan api pembakaran lahan sawah di Tol Pekalongan KM 337, tepatnya di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Minggu (30/4/2023).

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Fitriyanto mengatakan, kejadian ini berawal saat anggota Satlantas Polres Pekalongan melakukan patroli di wilayah Tol Pekalongan.

Kemudian, melihat kepulan asap pembakaran jerami masuk ke jalan tol.

Petugas patroli pun langsung turun untuk memadamkan api tersebut.

Baca juga: Kapolres Pekalongan AKBP Arief Gelar Patroli Rutin Balon Udara Yang Mengangkut Petasan

Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf : Tradisi Syawalan Lopisan Bawa Berkah untuk Masyarakat Pekalongan

"Jadi itu kejadiannya sekira pukul 17.00."

"Asap dari pembakaran jerami tersebut masuk di jalan tol."

"Walaupun lokasinya pembakaran itu jaraknya jauh sekira 100 meter, tapi asapnya sampai ke tol."

"Ini sangat membahayakan bagi pengendara," kata AKP Fitriyanto kepada Tribunjateng.com, Minggu (30/4/2023).

Menurutnya, upaya pencegahan terjadinya kecelakaan akibat asap pembakaran lahan di sepanjang jalur tol di wilayah hukum Polres Pekalongan terus dilakukan.

"Ini bukan pencitraan, ini murni tugas dan tanggungjawabnya bahwa seorang anggota polri mengamankan masyarakat pengguna jalan."

"Tujuannya agar tidak terjadi gangguan kamseltibcar di wilayah tol Kabupaten Pekalongan."

"Untuk ciptakan, mudik yang aman dan berkesan," ujarnya.

Selain itu, Polres Pekalongan juga melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan di area tol dengan memasang spanduk peringatan.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga terhadap risiko dan sanksi hukum jika kegiatan pembakaran lahan masih dilakukan," imbuhnya. (*)

Baca juga: Keracunan Massal di Sragen, 304 Warga Diare Hingga Pingsan Seusai Makan Nasi Kotak Hajatan

Baca juga: Cerita Tiga Rumpun Keluarga Makassar Halal Bihalal di Semarang, Nanang: Ternyata Kami Satu Sekolah

Baca juga: 31.395 Pemudik Sudah Tinggalkan Kudus Menuju Jabodetabek

Baca juga: Mayjen TNI Deddy Suryadi Jabat Danjen Kopassus, KSAD: Bagian Sistem Pembinaan Organisasi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved