Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Pekalongan

DPRD Kabupaten Pekalongan Bakal Bedah Kondisi Keuangan BPR BKK, Cek Benarkah Tidak Sehat

DPRD Kabupaten Pekalongan berencana memanggil manajemen PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan untuk mengklarifikasi kondisi keuangan perusahaan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
BEDAH KEUANGAN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir. DPRD berencana akan memanggil manajemen PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan untuk bersama-sama membedah keuangannya yang disebut-sebut sedang tidak sehat saat ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan berencana memanggil manajemen PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan untuk mengklarifikasi kondisi keuangan perusahaan.

Rencana pemanggilan ini dilakukan menyusul adanya perbedaan informasi antara laporan BKK yang masih mencatat keuntungan dan menyalurkan dividen, dengan kabar yang menyebut kondisi perusahaan sedang tidak sehat.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menjelaskan, pihaknya ingin memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Kredit Macet Rp150 Miliar BPR BKK Kabupaten Pekalongan, Ini Kata Kejari

"Justru kami di DPRD, kapan-kapan akan mengundang."

"Di satu sisi ada penjelasan bahwa BKK itu masih untung devidennya, sementara informasi yang kami terima kondisinya tidak sehat."

"Ini yang akan kami klarifikasi," ujarnya saat ditemui Tribunjateng.com, Rabu (17/9/2025).

Menurut Munir, meski BKK merupakan milik Pemprov Jateng, Pemkab Pekalongan tetap memiliki kepentingan sebagai salah satu pemegang saham.

Fokus DPRD adalah memastikan dividen tetap dapat memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Soal kewenangan ada di provinsi."

"Tetapi bagaimana manfaat dividen yang masuk itu ada atau tidak, itu yang akan kami lihat."

"Non performing loak (NPL) tentu ada aturannya di perbankan."

"NPL PT Bank BPR BKK Kabupaten Pekalongan cukup tinggi, sekira 70 persen," tegasnya.

Saat disinggung terkait, apakah DPRD Kabupaten Pekalongan akan membuat panitia khusus terkait BKK.

Munir mengungkapkan, DPRD belum berpikir untuk membentuk pansus khusus untuk BKK.

Sebab, saat ini DPRD masih memiliki pansus yang membahas potensi pendapatan daerah.

"Barangkali pansus itu yang bisa masuk wilayah itu, jadi tidak perlu ada pansus baru," jelasnya.

Dia menambahkan, klarifikasi bersama manajemen BKK akan dijadwalkan pada bulan depan.

"Yang penting ada kejelasan."

"Kok bisa ada informasi tidak sehat tapi masih setor dividen, ini benar atau tidak."

"Ini yang akan kami minta penjelasan," tandas Munir. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved