KPU Provinsi Jawa Tengah

KPU Jateng Bersiap Menerima Bakal Calon DPD dan DPRD Jateng

Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon DPD dan pengajuan Bakal Calon DPRD Provinsi Jawa Tengah akan berlangsung selama 14 hari

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Istimewa
KPU JATENG BERSIAP MENERIMA BAKAL CALON DPD DAN DPRD JATENG 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG (01/05) - KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pembukaan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Jawa Tengah dan pendaftaran bakal calon Anggota DPD di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah pada 1 Mei 2023 tepat pada pukul 08.00 WIB.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, membacakan tata tertib dalam pengajuan dan penerimaan bakal calon.

Hal ini untuk menjamin tertib penyelenggaraan sehingga dapat disepakati oleh semua pihak.

Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon DPD dan pengajuan Bakal Calon DPRD Provinsi Jawa Tengah akan berlangsung selama 14 hari yaitu tanggal 1 s.d 13 Mei 2023 dibuka pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dan pada tanggal 14 Mei 2023 dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Pada masa ini KPU Provinsi Jawa Tengah juga tetap membuka pusat layanan bantuan (helpdesk) pencalonan. (*)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved