Berita Video

Video Cerita Kapolsek Karangdadap Pekalongan Ketika Merazia Balon dan Mercon

Sebelum terjadi tragedi ledakan petasan yang menewaskan satu anak dan 5 anak luka-luka, pada Sabtu (29/4/2023) TNI-Polri sudah melakukan operasi.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Berikut ini video Cerita Kapolsek Karangdadap Pekalongan Ketika Merazia Balon dan Mercon.

Sebelum terjadi tragedi ledakan petasan yang menewaskan satu anak dan 5 anak luka-luka, pada Sabtu (29/4/2023) TNI-Polri sudah melakukan operasi balon udara dan petasan di jalan tersebut.

Dari patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 buah balon udara berukuran besar dengan rincian 1 balon ukuran 2 meter, 1 balon ukuran 1 meter, dan 2 balon ukuran 30 meter dan ukuran 15 meter.

Akan tetapi, petugas hanya bisa mengamankan balon udara saja tidak bisa menemukan petasan.

"Saat Syawal, saya sudah memerintahkan kepada seluruh anggota Polsek untuk melakukan operasi petasan dan balon udara. Hal ini dilakukan karena penerbangan balon udara tanpa awak secara ilegal sangat membahayakan bagi dunia penerbangan.

"Hal tersebut tercantum dalam Permenhub No. 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Usai mengamankan balon udara di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, petugas malah menerima sorakan dari masyarakat desa setempat.

Tapi, ini demi keselamatan masyarakat 

"Walaupun petugas mendapatkan caci maki dari warga sekitar karena mengamankan balon udara. Saya menekankan kepada anggota untuk tidak tersulut emosi, karena kita semua melakukan tugas dan saya legowo menerima caci maki dari warga sekitar," imbuhnya.

Balon udara yang diamankan Polsek Karangdadap sebelum tragedi ledakan petasan yang menewaskan satu anak dan 5 anak luka-luka.
Kapolsek Karangdadap Iptu Turkhan menceritakan, sejak pagi subuh pada hari Sabtu (29/4/2023) tim gabungan melakukan operasi petasan dan balon udara.

Lalu, saat mengamankan balon udara di Desa Jrebengkembang ia disoraki warga sekitar karena mengamankan balon udara berukuran 30 meter dan 15 meter yang hendak dibawa ke Polsek Karangdadap.

Saat membawa balon udara di sepanjang jalan lokasi terjadinya ledakan petasan tersebut, pihaknya menerima sorakan dari warga yang tidak mengenakkan untuk petugas yang melakukan pekerjaan.

"Kata-kata yang dikeluarkan warga sekitar yaitu mengatakan 'polisi itu anjing, acara setahun pisan wae dioperasi, tidak menyenangkan, paling balon di bawa pulang untuk anaknya'."

"Dari cacian tersebut kami tidak menghiraukan dan kembali ke Polsek," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved