Berita Nasional
Bukti CCTV dan Kesaksian Masinis Perkuat Dugaan Penyebab Kematian AKBP Buddy karena Bunuh Diri
Penyebab kematian Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliusemakin mengerucut pada dugaan bunuh diri.
Buddy juga berjalan kaki menyeberang jalan raya depan Mapolres Metro Jakarta Timur pada pukul 09.12 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, AKBP Buddy sempat belok ke arah kiri atau menjauh dari arah Stasiun Jatinegara.
Namun tak lama, ia kembali berputar dan berjalan ke arah Stasiun Jatinegara.
"Menuju yang seharusnya kalau ke arah stasiun ke arah kanan, tetapi beliau malah ke arah kiri melawan arah," ungkap Dhimas.
Setelah itu, kata dia, AKBP Buddy terlihat CCTV sedang berjalan melewati Stasiun Jatinegara, menuju arah timur.
Buddy terlihat berjalan melewati Stasiun Jatinegara sejauh kurang lebih 400 meter ke arah Cipinang. Buddy masuk ke rel kereta melalui celah lubang di bagian tembok pembatas rel kereta.
Kemudian, Buddy pun tertabrak kereta di jalur Km 12 + 400 jalur rel Jakarta-Bekasi.
Kesaksian masinis kereta api
Masinis Kereta Api Tegal Bahari relasi Pasar Senen-Tegal melihat detik-detik Buddy dari jarak 300 meter sebelum ditabrak kereta.
Tak hanya masinis, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Timur Komisaris Besar (Kombes) Leonardus Simamarmata memastikan asisten masinis ikut melihat keberadaan Buddy saat kereta mendekat.
"Saksi melihat korban berdiri seorang diri sambil menengok kanan dan kiri di pinggir tembok bagian dalam pembatas area rel dan Jalan Raya Bekasi Timur," ungkap Leonardus.
Menurut Leonardus, saat itu Kereta api Tegal Bahari melaju dari arah Pasar Senen masuk Stasiun Jatinegara dengan kecepatan kereta 27 kilometer per jam.
Leonardus berujar, baik masinis maupun asistennya kemudian melihat Buddy berjalan ke rel jalur tiga atau tempat kejadian perkara yang akan dilintasi kereta api. (*)
Kontak bantuan
Berita di atas tidak bertujuan menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa.
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.