Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Menari dengan Pose Tak Senonoh di Pura Bali, 3 WNA Asal Rusia Ditangkap

Adapun tiga WNA asal Rusia itu dianggap melanggar norma adat di Bali dengan melakukan pose menari dengan pakaian tak pantas di halaman Pura Pengubenga

Editor: m nur huda
Istimewa
3 WNA Rusia yang menari tak senonoh di Pura Bali telah ditangkap oleh pihak Imigrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia yang menari dengan pakaian tidak senonoh di salah satu pura di Bali telah ditangkap oleh pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Adapun tiga WNA asal Rusia itu dianggap melanggar norma adat di Bali dengan melakukan pose menari dengan pakaian tak pantas di halaman Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali, Minggu (30/4/2023) kemarin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, tiga turis itu menari dan berpose dengan tidak senonoh di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem, Bali.

Adapun ketiga WNA tersebut adalah SN, laki-laki berusia 37 tahun; IN, perempuan berusia 35 tahun; dan ML, perempuan berusia 29 tahun.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia yang menari dengan pakaian tidak senonoh di salah satu pura di Bali pada Senin (1/5/2023).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia yang menari dengan pakaian tidak senonoh di salah satu pura di Bali pada Senin (1/5/2023). (Ditjen Imigrasi/KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

“Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka, keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan,” kata Hendra dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (3/5/2023).

Hendra mengatakan, ketiga turis itu ditangkap pada Senin (1/5/2023).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi KElas II TPI Singaraja dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Dia menambahkan, dalam gelar operasi penangkapan itu, petugas juga dibantu oleh masyarakat adat.

Mereka yang mengungkap sosok ketiga WNA tersebut. Setelah diciduk, SN, IN, dan ML diamankan di Kantor Imigrasi Singaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di sisi lain, petugas Imigrasi juga berkoordinasi dengan pengelola pura guna menyelesaikan perkara adat.

Pihak Imigrasi juga berterima kasih kepada masyarakat adat yang turut membantu melaporkan perilaku WNA di Bali.

“Karena ini memudahkan kami didalam melakukan penindakan terhadap WNA nakal”, ujar Hendra.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan mengaku begadang lantaran harus memantau pergerakan tim intelijen tersebut saat menggelar operasi penangkapan WNA yang melanggar adat dan budaya Bali.

“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian, untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati,“ kata Barron.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Tangkap 3 WNA Rusia yang Menari dengan Pakaian Tak Senonoh di Pura Bali

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved