Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kisah MR Janda Ditipu Polisi Gadungan Rp 15 Juta, Kenalan di TikTok

Seorang janda berinisial MR (48) asal Lhokseumawe, Aceh, ditipu oleh Polisi Gadungan yang mengaku dinas di Kalimantan Tengah. Polisi gadungan tersebu

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Seorang pria, Imam Hadi Sucipto (50), yang mengaku perwira polisi ditangkap beserta barang bukti. 

Kisah MR Janda Ditipu Polisi Gadungan Rp 15 Juta, Kenalan di TikTok

TRIBUNJATENG.COM – Seorang janda berinisial MR (48) asal Lhokseumawe, Aceh, ditipu oleh Polisi Gadungan yang mengaku dinas di Kalimantan Tengah.

Polisi gadungan tersebut meminta uang total Rp 15 Juta saat hendak menemui MR.

MR sendiri dikenalkan oleh tetangganya.

Kejadian berawal pada saat tetangga korban kenal dengan pelaku di TikTok.

Tetangga MR berinisiatif untuk mengenalkan keduanya.

MR dan Pelaku bertukar nomor telephone.

“Seiring berjalannya waktu dan akibat komunikasi yang intens, Akhirnya korban ini pacaran dengan pelaku,” kata Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, S.I.K. M.Si., Minggu (30/4/2023) dilansir dari laman Humas Polri.

Kemudian, pelaku mulai melancarkan aksinya menipu korban dengan modus meminjam uang kepada korban untuk mengurus permasalahan akibat ditangkap Propam pada saat hendak berangkat ke Kota Lhokseumawe.

Akibat termakan rayuan gombal polisi gadungan tersebut, korban kemudian mengirimkan uang secara bertahap mulai dari Rp 4 juta, Rp 7 juta dan terakhir Rp 4 juta, hingga total Rp 15 juta.

“Namun usai menerima uang dari korban, pelaku ini malah memblokir semua media sosial dan nomor telepon korban,” ucapnya.

Akibat curiga, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban berinisiatif Curhat Online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H untuk mencari keberadaan pelaku yang merupakan kekasih dambaan hatinya.

Namun naas, usai dilakukan profiling terhadap akun medsos tersebut, oleh pria yang kerap disapa Cak Sam, pelaku merupakan masyarakat biasa yang hanya mengaku sebagai anggota Polisi berdinas di Polda Kalteng, untuk menipu korbannya.

“Kemudian korban kami sarankan untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian di Kota Lhokseumawe, agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat, agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang baru dikenal. Jangan sampai mau mengirimkan sejumlah uang kepada orang yang dikenal hanya melalui media sosial.

“Setop percaya terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial. Karena bisa saja masyarakat justru menjadi korban penipuan dan pemerasan. Karena kejahatan siber saat ini memiliki beragam modus,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved