Berita Video

Video Pendaftaran Bakal Calon DPRD, DPR dan DPD RI di KPU Jateng Masih Sepi

Empat hari setelah dibuka pendaftaran bakal calon, hanya ada satu bakal calon yang mendaftar DPD RI di KPU Jateng.

Penulis: budi susanto | Editor: Tim Video Editor

Berikut ini video pendaftaran bakal calon DPRD, DPR dan DPD RI di KPU Jateng masih sepi.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendaftaran bakal calon DPRD, DPR, dan DPD di KPU Jateng masih sepi.

Empat hari setelah dibuka, hanya ada satu bakal calon yang mendaftar DPD RI.

Diketahui pendaftaran tersebut dibuat sejak 1 Mei 2023 dan berakhir pada 14 Mei 2023.

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro pun membenarkan bila belum banyak pendaftaran yang menyerahkan berkas.

Meski demikian, beberapa partai politik sudah menjadwalkan penyerahan berkas bakal calon mereka.

Namun jadwal yang sudah dibuat banyak yang mundur karena beberapa faktor dari partai politik.

"Beberapa memang sudah menjadwalkan, namun kembali diubah atau mundur," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (4/5/2023).

Ia memberikan contoh, Partai Nasdem menjadwalkan penyerahan berkas pada 5 Mei 2023, namun mundur.

Dia mengatakan, kemungkinan partai politik tengah menyusun berkas agar lengkap ketika diserahkan.

Persyaratan yang diserahkan juga membutuhkan berkas dari instansi lainnya.

"Misalnya legalisir ijazah hingga keterangan dari Pengadilan Negeri (PN)," paparnya.

Ditambahkannya, adanya cuti bersama membuat partai politik sedikit mundur untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon.

"Hal itu membuat partai politik baru bisa melengkapi berkas pada 2 Mei 2023."

"Jadi memang sedikit mundur," Imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved