Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Denty Kayuh Sepeda Puluhan Kilometer untuk Daftar Bakal Calon DPD RI ke KPU Jateng

Denty Eka Widi Partiwi punya cara unik mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI. Denty menggunakan sepeda atau goes menuju Kantor KPU Provinsi J

Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Denty Eka Widi Pratiwi punya cara unik mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI.

Denty menggunakan sepeda atau goes menuju Kantor KPU Provinsi Jateng guna mengajukan berkas sebagai bakal calon DPD.

Tak tanggung-tanggung, ia menempuh perjalanan dari Kabupaten Temanggung menuju Kota Semarang.

Jarak tempuh yang ia lalui sekitar 73 kilometer dan menghabiskan waktu sekitar 6 jam.

Denty tak sendiri saat menempuh perjalanan ke Kantor KPU Provinsi Jateng.

Komunitas sepeda dari Temanggung juga mengawal perjalanan Denty untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI.

Denty Eka Widi Partiwi saat di KPU Provinsi Jateng, Sabtu (6/5/2023).
Denty Eka Widi Pratiwi saat di KPU Provinsi Jateng, Sabtu (6/5/2023). (Tribun Jateng/ Budi Susanto)

Ia bersama rombongan berangkat dari Temanggung pada 06.00 WIB dan sampai di Kantor KPU Provinsi Jateng sekitar pukul 12.00 WIB.

Sesampainya di Kantor KPU Provinsi Jateng, ia disambut oleh jajaran KPU Provinsi Jateng.

Tak menunggu lama, Denty langsung menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon DPD yang ia bawa.

Pemeriksaan berkas pun berjalan kurang lebih 40 menit. Setelah itu, KPU menyerahkan tanda bukti ke Denty.

Berkas yang ia serahkan dinyatakan sah dan memenuhi syarat untuk diajukan dalam pendaftaran bakal calon DPD RI.

Seolah mendapat angin segar, wajah Denty pun terlihat sumringah usai berkas yang ia sodorkan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Masih menggunakan setelan bersepeda, Denty menuturkan apa yang ia lakukan adalah suatu perjuangan.

Denty Eka Widi Partiwi saat menerima tanda terima penyerahan berkas bakal calon DPD RI di KPU Provinsi Jateng, Sabtu (6/5/2023).
Denty Eka Widi Pratiwi saat menerima tanda terima penyerahan berkas bakal calon DPD RI di KPU Provinsi Jateng, Sabtu (6/5/2023). (Tribun Jateng/ Budi Susanto)

"Seperti pepatah berakit-rakit dahulu bersenang-senang kemudian," katanya saat ditemui Tribunjateng.com di Kantor KPU Provinsi Jateng, Sabtu (6/5/2023).

Denty berujar, sedari subuh sudah mempersiapkan perjalanan menggunakan sepedanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved