Berita Semarang
KPU Jateng Imbau Partai Politik Segera Ajukan Berkas Bakal Calon DPRD, DPR dan DPD RI
KPU Provinsi Jateng berharap partai politik segera mengajukan berkas bakal calon DPRD dan DPR dan DPD.
Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Provinsi Jateng berharap partai politik segera mengajukan berkas bakal calon DPRD dan DPR dan DPD.
Pasalnya sampai 7 hari dibukanya pendaftaran bakal calon DPRD, DPR dan DPD, belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calonnya.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jateng Henry Wahyono, juga menyampaikan hal serupa.
Di mana partai politik diharapkan segera mengajukan berkas bakal calon masing-masing.
"Sampai saat ini belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calonnya," katanya, Minggu (7/5/2023).
Henry menuturkan, kemungkinan partai politik masih menyusun berkas yang akan diajukan ke KPU Jateng.
Meski demikian, ia juga mengantisipasi jika ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon mepet dengan batas waktu pendaftaran.
"Kami akan siagakan petugas yang melakukan kroscek berkas hingga batas akhir pendaftaran," terangnya.
Adapun batas pendaftaran bakal calon DPRD, DPR dan DPD RI pada 14 Mei pukul 23.59.
Catatan KPU Provinsi Jateng sendiri ada tiga partai politik yang akan mendaftarkan bakal calon DPD.
Tiga partai politik tersebut adalah PKS, Nasdem dan Demokrat.(*)
Sejumlah Agenda Pariwisata Semarang Diundur, Festival Kota Lama Dibuka 8 September |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 4 September 2025 |
![]() |
---|
Dambakan Spot Mancing Favorit, Pemancing di Pantai Mangunharjo Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Surga Mancing di Semarang! Potensi Tersembunyi Pantai Mangunharjo, Sekali Tarik Dapat 40 Ekor Ikan |
![]() |
---|
Bakal Tandingi KIW Edge? Pemkot Semarang Sebut Bakal Lanjutan Pengembangan Pantai Mangunharjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.