Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Daftarkan 50 Bacaleg DPRD, DPD PKS Jepara Targetkan Raih 5 Kursi di Pileg 2024

DPD PKS Kabupaten Jepara menargetkan perolehan lima kursi dalam Pileg yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang

TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Dua pengurus DPD PKS Kabupaten Jepara saat mengurus verifikasi dokumen pendaftaran bacaleg DPRD Jepara di KPU Jepara, Senin (8/5/2023). Dalam Pileg 2024 mendatang, PKS menargetkan 5 kursi di DPRD. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA-DPD PKS Kabupaten Jepara menargetkan perolehan lima kursi dalam Pileg yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dengan target tersebut, PKS berharap bisa meraih satu kursi di tiap daerah pemilihan.

“Target PKS, kita tidak terlalu berlebih-lebihan,” kata Bedhot Widoyo selaku Ketua DPD PKS Kabupaten Jepara kepada tribunmuria.com, Senin (8/5/2023).

Untuk mencapai target ini, kata Bendhot, pihaknya telah melakukan sejumlah strategi. Satu di antaranya penguatan sosialisasi.

Tak cukup itu, pihaknya juga akan melakukan penguatan di tingkat ranting-ranting. Setelah itu, ia akan menguatkan di tingkat rukun tetangga.

Seperti diketahui, PKS (Partai Keadilan Sejahtera) menjadi partai politik pertama yang mendaftafkan bakal calon anggota  legislatif DPRD di KPU Jepara, Senin (8/5/2023). Berkas pendafaran itu diserahkan langsung Ketua DPD PKS Kabupaten Jepara Bendhot Widoyo kepada Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri.

Secara serentak seluruh Indonesia, PKS mendaftarkan bacalegnya pada hari ini. Bendhot mengungkapkan ada alasan khusus di balik pemilihan waktu pendaftaran. Pihaknya memilih tanggal waktu yang sesuai dengan nomor urut PKS, yakni 8. Jadi itu yang membuat pihaknya memilih hari ini sebagai waktu pendaftaran.

“Biar masyarakat ingat dengan nomor kita,” jelasnya.

Kepada tribunmuria.com, Bendhot menyampaikan pihaknya mendaftarkan 50 bacaleg yang akan bersaing di Pileg  pada 14 Februari 2024 mendatang. Dari 50 bacaleg, 18 di antaranya adalah perempuan. Dengan keikutsertaan belasan perempuan din kontelasai politik ini, kata  dia, partainya sudah memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan.

“Bacaleg yang kami ajukan ada yang dari internal (partai) dan eksternal partai,” kata dia saat konferensi pers.

Selain kader partai, bacaleg yang ia ajukan berasal dari kalangan pengusaha, pendidik, dan aktivis. Adapun bacaleg termuda dari PKS berusia 22 tahun.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri menyampaikan setelah memverifikasi dokumen pengajuan bacaleg dari PKS, pihaknya menyatakan bahwa dokumen tersebut diterima. Dalam meneliit dokumen itu, kata dia, pihaknya dibantu Silon (Sistem Informasi Pencalonan). 

Hal ini memudahkan partai, karena saat mendaftarkan bacaleg partai hanya membawa tiga dokumen fisik, yakni formulir model B pengajuan parpol, pengajuan bakal calon DPRD, dan surat persetujuan dari DPP. 

“Dokumen-dokumen lain sudah diupload di Silon,” paparnya.

Pendaftaran bacaleg DPRD berlangsung selama dua pekan, 1-14 Mei 2023. Selama 1-13 Mei 2023, pihaknya melayani pendafaran ini sejak pukul 08.00 WIB hingga sore hari pukul 16.00 WIB. Jam pelayanan akan diperpanjang pada hari terakhir pendaftaran, 14 Mei 2023 mendatang. Pihaknya melayani hingga pukul 23.59 WIB.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved