Berita Nasional
Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023) pagi.
Editor:
m nur huda
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto diklarifikasi KPK terkait dugaan LHKPN tak wajar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023)
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0. Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.
Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.
Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadinkes Lampung Reihana Tiba di KPK untuk Jalani Klarifikasi LHKPN
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Nasional
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.