Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Modus Oknum Dosen Buleleng Perkosa Mahasiswi di Indekos, Tawarkan Solusi Permasalahan Korban

Terungkap motif oknum Dosen Stikes Buleleng berinisial PPA (33) yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswinya di tempat indekos.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
dosen cabul bali 

TRIBUNJATENG.COM, BULELENG - Terungkap motif oknum dosen di Buleleng berinisial PPA (33) yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswinya di tempat indekos.

Awalnya pelaku menawarkan untuk menyelesaikan persoalan korban terhadap sekolah dan pendidikan. 

Namun selanjutnya pelaku mengajak mahasiswinya berhubungan badan

Baca juga: Pengakuan Dosen yang Tarik Mahasiswinya ke Kamar, Kini Jadi Tersangka Percobaan Pemerkosaan

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengungkap PPA sempat mengajak korban untuk bersetubuh.

Namun permintaan tersebut ditolak oleh korban.

PPA lalu melecehkan korban dan diduga mencoba memperkosa korban.

"Untuk motifnya sendiri keinginan dosennya mencoba untuk mengajak korban untuk melakukan persetubuhan cuma ditolak sama korban ini. Dan korbannya merasa tidak nyaman," kata Picha, dikonfirmasi Senin (8/5/2023) di Buleleng.

"Dari pengakuannya ada kesempatan pada waktu itu dan kebetulan susananya malam. Dan di kos mereka berdua di sana, jadi si dosen mungkin tertarik dengan korban ini, dia di sana untuk melakukan pelecehan itu," imbuhnya.

Picha mengatakan, PPA baru pertama kali ke tempat kos korban.

PPA datang ke kos korban dengan modus mencoba membantu menyelesaikan permasalahan korban.

"Karena korban awal mulanya dia (korban) pasang status terkait dengan permasalahan keluarga dan masalah di kampusnya terkait penyusunan skripsi. Di situlah pelaku mencoba mengecek dan ke kos (korban) untuk membantu menyelesaikan masalah," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, PPA merupakan dosen ilmu kesehatan.

Sementara korban adalah mahasiswi PPA.

"Yang bersangkutan (tersangka) mengajar di ilmu kesehatan masyarakat, untuk korban mahasiswinya semester delapan," jelasnya.

Baca juga: Oknum Dosen Stikes Buleleng Jadi Tersangka Kasus Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi

Sebelumnya, PPA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan viral di media sosial.

Kejadian itu terjadi, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 01.15 Wita. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved