Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Dosen yang Tarik Mahasiswinya ke Kamar, Kini Jadi Tersangka Percobaan Pemerkosaan

Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, dosen berinisial PPA (33) mengakui telah mencoba melakukan aksi pencabulan

Editor: muslimah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

TRIBUNJATENG.COM - Dosen yang tertangkap kamera menarik mahasiswi ke kamar mengakui perbuatannya.

Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, dosen berinisial PPA (33) mengakui telah mencoba melakukan aksi pencabulan.

M mahasiswinya yang menjadi korbannya berinisial, D (22).

Video PPA mencoba mencabuli D viral di media sosial diketahui terjadi di sebuah indekos di Buleleng, Bali.

Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap saat Nyabu di Hotel Bareng Teman, Yang Melaporkan Istri Sendiri

Baca juga: Bosan Banyak Duit, Wanita Ini Wakafkan Hotel dan Restoran Untuk Sekolahan, Tak Mau Beli tas Branded?

Dikutip dari Kompas, saat ini PPA telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Alat bukti yang kami kumpulkan sudah cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, Minggu (7/5/2023) di Buleleng.

Tersangka sudah ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Buleleng.

Peristiwa percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan PPA terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Kejadian itu terjadi, pada Jumat (5/5/2024) sekitar pukul 01.15 Wita.

Saat itu, terlihat korban yang tengah duduk di depan kamar beberapa kali ditarik ke dalam oleh tersangka.

Korban pun menolak dan berusaha melawan.

"Tersangka diduga melanggar Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)," jelas AKP Picha.

Ia mengatakan, dalam alat bukti itu ada sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka hendak memperkosa korban.

"Korban juga sudah melapor. Dosen itu juga mengakui perbuatanya," kata dia. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved