Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Polres Jepara Buru Pelempar Batu kepada Pengendara Mobil di Pertigaan Gotri

Seorang pengendara mobil menjadi korban pelembaran batu oleh orang tidak dikenal di Pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Dok akun twitter @hylemonsquash
Sebuah kaca mobil mengalami retak setelah dilempar batu oleh orang tidak dikenal di kawasan pertigaan Gotri, Kabupaten Jepara. Atas insiden ini, Polres Jepara selidiki pelaku pelemparan tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA-Seorang pengendara mobil menjadi korban pelembaran batu oleh orang tidak dikenal di Pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Akibat ulah tak bertanggungjawab itu, kacal mobil tersebut mengalami retak.

Kejadian ini pertama kali diungkap pemilik akun @hylemonsquash di media sosial twitter.

Pada Minggu (7/5/2023) kemarin, ia menceritakan kronologi tindakan tidak menyenangkan yang dialaminya. Menurut keterangannya, kejadian itu terjadi pada Jumat (5/5/2023) sekira pukul 23.15 WIB. 

Saat itu ia bersama keluarga sedang perjalanan menuju Stasiun Tawang, Kota Semarang.

 “Dari arah berlawanan ada dua remaja laki-laki mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menyalip sepeda lain.

Ketika sudah dekat posisi mobil yang aku dan keluarga tumpangi, tiba-tiba bocil yang duduk di belakang melemparkan sebuah batu ke arah mobil kami,” tulisnya.

Korban memperkirakan batu yang dilempar pelaku berdiameter sekira 7 cm. Dia meminta Pemkab Jepara untuk mengatasi kenakalan remaja yang meresahkan.

Sehingga pengguna jalan dan masyarakat bisa aman.

Saat dimintai tribunmuria.com tanggapan terkait kejadian ini, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pihaknya secara formal belum ada laporan ke Polsek atau Polres terkait kejadian tersebut.

Dia menyarankan kepada korban untuk memberikan informasi kepada pihaknya terkait kejadian tersebut.

Kendati demikian, pihaknya tinggal diam. Menurutnya, pelemparan batu kepada mobil yang melaju di jalan merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Kami selidiki pelakunya,” tegasnya.

Baca juga: Menyesal, Inge Tak Dapat Harta Gono Gini Gegara Perjanjian Pranikah dengan Ari Wibowo

Baca juga: Kisah Sahabat Rasulullah, Masa Kepemimpinan Ali Bin Abi Thalib

Baca juga: Permudah Komunikasi dengan Pedagang, Kantor Disdag Pindah ke Kawasan Johar

Baca juga: Daftarkan 50 Bacaleg DPRD, DPD PKS Jepara Targetkan Raih 5 Kursi di Pileg 2024

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved