Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami Rencanakan Pembunuhan di Rumah Istri Muda, Eksekutor Ditangkap Setelah Buron 12 Hari

Setelah buron selama 12 haru, terduga pelaku pembunuhan Jumiati (38) di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya ditangkap

Editor: muslimah
(JITET)
Ilustrasi Pembunuhan 

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap dua pria berinisial Z (45) dan S (26) terkait kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga bernama Jumiati (38) di Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar. 

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan, bahwa Z merupakan suami korban.

Z merupakan dalang pembunuhan istrinya dengan menyuruh S (26) dan TA (26) melakukannya. 

"Tersangka Z ini adalah Om dari TA. Juga masih ada hubungan keluarga. Demikian juga dengan saudara S ini adalah saudara dari istri (kedua) lelaki Z yang berada di Kabupaten Bone. Jadi, tersangka S dan Z ini adalah ipar," ujar Fredy, saat konferensi pers, pada Selasa (2/5/2023). 

Fredy mengatakan, kasus pembunuhan ini bermula setelah Z dan Jumiati terlibat pertengkaran.

Dia mengatakan Z juga ingin menguasai seutuhnya harta yang dipegang oleh Jumiati.

Z kemudian pulang ke rumah yang ditinggali istri keduanya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (23/4/2023).

Di tempat itulah Z merencanakan pembunuhan Jumiati dengan memanggil TA dan S.

Z lalu menyuruh TA dan S agar menghabisi Jumiati dengan imbalan Rp 1,5 juta untuk TA dan Rp 500.000 untuk S.  (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved