Berita Regional
Suami Rencanakan Pembunuhan di Rumah Istri Muda, Eksekutor Ditangkap Setelah Buron 12 Hari
Setelah buron selama 12 haru, terduga pelaku pembunuhan Jumiati (38) di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya ditangkap
Sebelumnya diberitakan polisi menangkap dua pria berinisial Z (45) dan S (26) terkait kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga bernama Jumiati (38) di Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.
Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan, bahwa Z merupakan suami korban.
Z merupakan dalang pembunuhan istrinya dengan menyuruh S (26) dan TA (26) melakukannya.
"Tersangka Z ini adalah Om dari TA. Juga masih ada hubungan keluarga. Demikian juga dengan saudara S ini adalah saudara dari istri (kedua) lelaki Z yang berada di Kabupaten Bone. Jadi, tersangka S dan Z ini adalah ipar," ujar Fredy, saat konferensi pers, pada Selasa (2/5/2023).
Fredy mengatakan, kasus pembunuhan ini bermula setelah Z dan Jumiati terlibat pertengkaran.
Dia mengatakan Z juga ingin menguasai seutuhnya harta yang dipegang oleh Jumiati.
Z kemudian pulang ke rumah yang ditinggali istri keduanya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (23/4/2023).
Di tempat itulah Z merencanakan pembunuhan Jumiati dengan memanggil TA dan S.
Z lalu menyuruh TA dan S agar menghabisi Jumiati dengan imbalan Rp 1,5 juta untuk TA dan Rp 500.000 untuk S. (Kompas.com)
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Pemukulan di Jalan, Pelaku Mengaku Anggota |
![]() |
---|
Bayi dengan Kaki Terikat Ditemukan di Saluran Air, Diduga Dilempar dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.