Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ini Tampang Dosen Pembimbing yang Coba Perkosa Mahasiswi Skripsi, Kini Minta Maaf ke Keluarga Korban

Inilah tampang PAA (33), seorang dosen pembimbing skripsi tersangka pelecehan seksual pada mahasiswinya berinisial RD (22)

Editor: rival al manaf
kompas.com
PAA (33), seorang dosen yang menjadi tersangka pelecehan seksual pada mahasiswi di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, (Hasan) 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah tampang PAA (33), seorang dosen pembimbing skripsi tersangka pelecehan seksual pada mahasiswinya berinisial RD (22) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Setelah ditangkap polisi ia menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik.

Permohonan maaf tersebut dia sampaikan pada korban dan keluarganya.

Baca juga: Daftar 27 Desa di Blora yang Akan Mengikuti Gelaran Pilkades Serentak, Anggaran Rp 700 Juta

Baca juga: LDII Berharap Pemimpin Nasional yang Kuat dan Kreatif untuk Meningkatkan Kemakmuran Bangsa Indonesia

Baca juga: UMKM di Kota Solo Ikuti Pelatihan Kiat Maksimalkan Ponsel untuk Tingkatkan Peluang Usaha

"Saya menyadari, saya menyesali dan menyadari kekeliruan yang saya lakukan."

"Kepada korban dan keluarga korban, saya secara pribadi dan juga dengan keluarga saya, memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya di Mapolres Buleleng, Selasa (9/5/2023).

Mengaku akan bertanggung jawab Ia mengatakan, akan bertanggung jawab secara hukum.

"Saya akan bertanggung jawab dan mentaati semua prosedur hukum yang berlaku dan yang sedang saya jalani."

"Semoga kebaikan datang dari segala penjuru," sambungnya.

PAA ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Ia melecehkan mahasiswinya berinisial RD (22), pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 01.15 Wita.

Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf a atau b Undang-Undang RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual Secara Fisik.

Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Modus bantu persoalan hidup Kapolres Buleleng, AKBP Made Dhanuardana mengatakan, modus tersangka mendatangi korban dan mengaku akan membantu menyelesaikan masalah hidupnya.

Korban saat itu tak menaruh curiga dan mempersilahkan tersangka ke kosnya lantaran tersangka merupakan dosen pembimbingnya.

"Pelaku duduk bersebelahan dengan korban sambil bercerita terkait permasalahan keluarga dan penyusunan skripsi, dikarenakan pelaku adalah dosen pembimbing korban," kata Dhanu.

Namun ternyata korban justru dilecehkan oleh tersangka. Korban sempat menghindari tersangka dengan keluar kamar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved