Berita Kriminal
Ini Tampang Dosen Pembimbing yang Coba Perkosa Mahasiswi Skripsi, Kini Minta Maaf ke Keluarga Korban
Inilah tampang PAA (33), seorang dosen pembimbing skripsi tersangka pelecehan seksual pada mahasiswinya berinisial RD (22)
TRIBUNJATENG.COM - Inilah tampang PAA (33), seorang dosen pembimbing skripsi tersangka pelecehan seksual pada mahasiswinya berinisial RD (22) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Setelah ditangkap polisi ia menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik.
Permohonan maaf tersebut dia sampaikan pada korban dan keluarganya.
Baca juga: Daftar 27 Desa di Blora yang Akan Mengikuti Gelaran Pilkades Serentak, Anggaran Rp 700 Juta
Baca juga: LDII Berharap Pemimpin Nasional yang Kuat dan Kreatif untuk Meningkatkan Kemakmuran Bangsa Indonesia
Baca juga: UMKM di Kota Solo Ikuti Pelatihan Kiat Maksimalkan Ponsel untuk Tingkatkan Peluang Usaha
"Saya menyadari, saya menyesali dan menyadari kekeliruan yang saya lakukan."
"Kepada korban dan keluarga korban, saya secara pribadi dan juga dengan keluarga saya, memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya di Mapolres Buleleng, Selasa (9/5/2023).
Mengaku akan bertanggung jawab Ia mengatakan, akan bertanggung jawab secara hukum.
"Saya akan bertanggung jawab dan mentaati semua prosedur hukum yang berlaku dan yang sedang saya jalani."
"Semoga kebaikan datang dari segala penjuru," sambungnya.
PAA ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Ia melecehkan mahasiswinya berinisial RD (22), pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 01.15 Wita.
Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf a atau b Undang-Undang RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual Secara Fisik.
Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Modus bantu persoalan hidup Kapolres Buleleng, AKBP Made Dhanuardana mengatakan, modus tersangka mendatangi korban dan mengaku akan membantu menyelesaikan masalah hidupnya.
Korban saat itu tak menaruh curiga dan mempersilahkan tersangka ke kosnya lantaran tersangka merupakan dosen pembimbingnya.
"Pelaku duduk bersebelahan dengan korban sambil bercerita terkait permasalahan keluarga dan penyusunan skripsi, dikarenakan pelaku adalah dosen pembimbing korban," kata Dhanu.
Namun ternyata korban justru dilecehkan oleh tersangka. Korban sempat menghindari tersangka dengan keluar kamar.
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.