Berita Blora
Daftar 27 Desa di Blora yang Akan Mengikuti Gelaran Pilkades Serentak, Anggaran Rp 700 Juta
Berkaitan dengan dukungan anggaran untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2023, Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Berkaitan dengan dukungan anggaran untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2023, Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, mengungkapkan, penganggaran bantuan keuangan untuk pilkades serentak ini sebesar Rp 700 juta.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD yang akan dibagi untuk 27 desa yang akan mengikuti perhelatan tersebut.
Yayuk Windrati berpesan, setelah sosialisasi segera dilakukan panitia pemilihan kepala desa.
“Sudah ada penjadwalan, nanti untuk segera bentuk panitia, setelah ini juga akan ada sosialisasi kepada panitia di 4 eks kawedanan untuk pendalaman, agar panjenengan semakin memahami,” ucap Yayuk Windrati kepada tribunmuria.com, Selasa (9/5/2023).
Berkaitan dengan petahana yang ingin mengikuti gelaran Pilkades serentak, Yayuk juga meminta kepada mereka untuk segera menyiapkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Kades incumbent (petahana) yang akan mengikuti proses Pilkades untuk segera menyiapkan persyaratannya termasuk izin, cutinya, dan kewajiban-kewajibannya segera diselesaikan,” terang Yayuk Windrati.
Adapun anggaran pilkades Tahun 2023 dibiayai dari APBD Kabupaten Blora sebesar Rp. 700 juta dibagi kepada 27 Desa yang akan melaksanakannya.
Bantuan keuangan yang diterima masing-masing desa tidak sama, salah satu faktor untuk menghitung bantuan keuangan tersebut adalah besarnya jumlah hak pilih di masing-masing desa.
Setelah panitia terbentuk diharapkan untuk segera mengajukan permohonan pencairan bantuan keuangan pemilihan kepala Desa ke Dinas PMD kabupaten Blora
Berikut desa-desa yang akan menggelar Pilkades Serentak. Desa Buluroto Kecamatan Banjarejo; Desa Jatiklampok Kecamatan Banjarejo; Desa Balongsari Kecamatan Banjarejo; Desa Wonosemi Kecamatan Banjarejo; Desa Sumberejo Kecamatan Ngawen; Desa Srigading Kecamatan Ngawen.
Kemudian Desa Bradag Kecamatan Ngawen; Desa Japah Kecamatan Japah; Desa Krocok Kecamatan Japah; Desa Gaplokan Kecamatan Japah;. Desa Sendang Kecamatan Todanan; Desa Kacangan Kecamatan Todanan;. Desa Kembang Kecamatan Todanan; dan
Kemudian, Desa Brumbung Kecamatan Jepon; Desa Gersi Kecamatan Jepon; . Desa Prantaan Kecamatan Bogorejo; Desa Singonegoro Kecamatan Jiken; Desa Genjahan Kecamatan Jiken; Desa Bekutuk Kecamatan Randublatung;. Desa Gembyungan Kecamatan Randublatung.
Selanjutnya, Desa Nglebak Kecamatan Kradenan; Desa Nginggil Kecamatan Kradenan;. Desa Kepoh Kecamatan Jati; Desa Sitirejo Kecamatan Tunjungan; Desa Tambahrejo Kecamatan Tunjungan; Desa Jipang Kecamatan Cepu; Desa Brabowan Kecamatan Sambong. (kim)
Keluarga Korban Pengroyokan di Cepu Tidak Puas Dengan Putusan Hakim |
![]() |
---|
Kukuhkan Pembentukan KSR Kampus 4 Poltekkes Kemenkes Semarang, Ini Pesan Ketua PMI Blora |
![]() |
---|
TMMD Sengkuyung Tahap 1 Tahun 2023, Pemkab Blora Siapkan 12 Kegiatan Bersama TNI |
![]() |
---|
Pemkab Blora Kembali Raih Penghargaan Kesembilan Predikat Opini WTP dari BPK RI |
![]() |
---|
Kereta Kelinci di Blora Dilarang Beroperasi di Jalan Raya, Polisi Sebut 3 Faktor Penyebabnya |
![]() |
---|