Berita Semarang
Tanjungmas Penyumbang Pernikahan Dini Terbanyak di Semarang, Pemkot Temukan 90 Perinikahan Digelar
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyoroti pernikahan anak yang terjadi di Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyoroti pernikahan anak yang terjadi di Semarang.
Ita, sapaannya, menyebut ada 90 pernikahan siri di Tanjungmas.
Pernikahan siri di sana terjadi karena usia pengantin belum cukup umur.
Tak hanya di Tanjungmas, dia juga menjumpai ada perempuan usia 15 tahun sudah hamil saat peluncuran Rumah Pelita beberapa waktu lalu.
Baca juga: Profil Nabila Indonesian Idol 2023 Maju ke Grand Final, Tak Pernah Ada di Posisi Tidak Aman Bottom 3
Baca juga: Chord Kunci Gitar Salt Water Ed Sheeran
Baca juga: Kecelakaan Maut Tabrak Lari, Warga Blora Tewas Jadi Korban, Ciri-ciri Kendaraan Diungkap Polisi
"Dalam undang-undang perkawinan boleh minimal usia 19 tahun. Kalau hamil duluan, mau tidak mau harus dinikahkan."
"Mereka kasihan nikah siri tidak punya akta nikah. Kita harus mencegah sejak dini," papar Ita, saat Peringatan Hari Kartini di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Selasa (9/5/2023).
Ita menekankan, pemkot berupaya mencegah terjadinya pernikahan anak. Pasalnya, pernikahan anak memiliki banyak dampak negatif.
Organ fisik perempuan yang melahirkan di bawah usia 19 tahun belum siap. Sehingga, bisa menyebabkan anak yanh dilahirkan stunting. Selain itu, risiko terjadi kanker servik juga cukup besar.
Menurutnya, perlu pencerahan kepada anak remaja agar mengetahui hal-hal tersebut. Sehingga, bisa mencegah terjadinya pernikahan anak.
"Saat usia remaja diperlukan intervensi lebih intensif. Ini mesti kita lakukan. Kami coba buat program, kita harus ke sekolah-sekolah. Anak-anak diberi cerita bahwa di bawah usia yang sudah ditetapkan lebih banyak terkena kanker servik," jelas Ita.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, ada program dari pimerintah pusat yaitu kelurahan ramah perempuan dan peduli anak (KRPPA). Tanjungmas menjadi pilot project program ini untuk menuntaskan segala persoalan mengenai perempuan dan anak.
"Di Tanjungmas ditemukan 90 perkawinan anak. Seperti yang disampaikan Bu wali, di bawah usia 19 tahun itu belum diperbolehkan menikah," terang Ulfi.
Namun, pihaknya berupaya membantu mwreka dalam rangka perlindungan anak. Pemkot bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan dispensasi menikah.
"Kalau sudah hamil, anak yg dikandung tidam salah. Secara administrasi harus diikuti. Jangan sampai rantai kemiskinan tidak tercover. Ada namanya pernikahan dispensasi kerjasama dengan Kemenag," jelasnya.
DP3A bersama lembaga swadaya masyarakat yang menangani persoalan anak sudah menikahkan empat pasang untuk membantu penyelesaian kasu anak-anak. Sehingga, jika mereka melakukan pernikahan resmi bisa menerima administrasi kependudukan yang komplit.
"Ada program dari Kemenag untuk menyelesaikan itu. Tidak hanya di Tanjungmas, tapi kelurahan lain. Memang ada biaua karena prosedurnya ada konsultasi dnegan psikolog. Kemenag bekerjasama dengan UIN. Sedangkan, pemerintah akan bantu melalui program kelurahan ramah peduli perempuan dan anak," paparnya. (eyf)
NusantaRun Semarang Series Hadirkan Fun Run Kreatif di Momen Kemerdekaan |
![]() |
---|
Pertumbuhan Pengembang Perumahan di Semarang Kian Pesat, Distaru Ingatkan Patuhi Aturan Tata Ruang |
![]() |
---|
Jumlah Feeder Trans Semarang Terbatas, Pengamat Transportasi Usulkan Menyentuh Banyak Perumahan |
![]() |
---|
Dana Operasional RT Rp25 Juta Cair, Wali Kota Harap Warga Kurang Mampu Tak Lagi Diwajibkan Iuran |
![]() |
---|
Trans Semarang Perlu "Obat" Serius: Peremajaan Armada hingga Restrukturisasi Manajemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.