Tegal Berdedikasi
Bakeuda Kota Tegal Tertibkan Reklame yang Langgar Aturan Perpajakan
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal menertibkan banner, reklame dan baliho yang terpasang secara liar di Kota Tegal, Kamis (11/5/2023).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal menertibkan banner, reklame dan baliho yang terpasang secara liar di Kota Tegal, Kamis (11/5/2023).
Penertiban itu rencananya akan terus dilakukan hingga reklame yang terpasang di jalan-jalan sudah berizin dan bayar pajak.
Plt Bakeuda Kota Tegal, Siswoyo mengatakan, reklame dan sejenisnya ini dilakukan penertiban sejak pasca lebaran atau sudah empat kali kegiatan.
Pihaknya juga menggandeng petugas dari Satpol PP.
Sasarannya adalah semua wajib pajak (WP) yang melanggar peraturan perpajakan.
"Fakta di lapangan, reklame yang ditertibkan di antaranya tidak berizin dan masa pajak habis. Ada juga berizin tapi jumlah yang dilaporkan atau dibayar pajaknya tidak sesuai," katanya.
Siswoyo mengatakan, contohnya dalam laporan perizinan yang dilakukan proses bayar pajak hanya 20 reklame.
Tetapi fakta di lapangan yang terpasang mencapai 50- 100 reklame.
"Ini kerap kami temukan. Secara otomatis kami kordinasi dengan si pemasang, pemasangan dilanjut dengan membayar pajak atau kami tertibkan," ujarnya.
Menurut Siswoyo, banyak juga reklame yang terpaksa ditertibkan karena menyalahi aturan pemasangan.
Seperti reklame terpasang dengan cara memanfaatkan tiang listrik ataupun pohon.
"Penertiban akan terus kami gencarkan di empat kecamatan yang ada di Kota Tegal. Karena pemasangan reklame seperti ini kerapkali menjamur di sepanjang jalan protokol," ungkapnya. (fba)
Baca juga: Tilang Elektronik Masih Beroperasi, Satlantas Polres Banjarnegara Tilang 1.810 Pelanggar
Baca juga: Supriyatno Resmikan Kantor Bank Jateng Fungsional di UGM Yogyakarta
Baca juga: Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2023 di Sokatengah Kabupaten Tegal, Ini Beberapa Kegiatannya
Baca juga: TNI Polri Bersinergi Siap Amankan Tahapan Pemilu di Banyumas
Kota Tegal Zero Kasus Leptospirosis Sejak 10 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Buka Muswil Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Jateng di Tegal, Ganjar Ungkap Kekagumannya |
![]() |
---|
Kemensos RI Beri Alat Dengar dan Bantuan Usaha untuk Warga Disabilitas Kota Tegal |
![]() |
---|
Deretan Tokoh Hadiri Muswil Muhammadiyah di Tegal, Zulkifli Hasan, Ganjar Pranowo Hingga Pasha Ungu |
![]() |
---|
Serunya Sosialisasi Fungsi Keluarga di Kampung KB COE Semarak Karya Kota Tegal, Ada Boneka Dongeng |
![]() |
---|