Berita Banjarnegara

Tilang Elektronik Masih Beroperasi, Satlantas Polres Banjarnegara Tilang 1.810 Pelanggar

Satlantas Polres Banjarnegara terus menerapakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di wilayah Banjarnegara

Ist. Humas Polres Banjarnegara.
Petugas Satlantas Polres Banjarnegara saat menerapakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di wilayah Banjarnegara, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Satlantas Polres Banjarnegara terus menerapakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di wilayah Banjarnegara dalam rangka tertib berlalu lintas.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Era Johny Kurniawan, melalui Kasatlantas AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo, mengatakan, tilang elektronik hingga saat ini masih terus beroperasi.

Penegakan hukum ini menyasar pelanggaran yang kasat mata dan menimbulkan perhatian publik.

Tilang Elektronik Masih Beroperasi, Satlantas Polres Banjarnegara Tilang 1.810 Pelanggar
Tilang Elektronik Masih Beroperasi, Satlantas Polres Banjarnegara Tilang 1.810 Pelanggar (TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA)

"Saat ini masih diterapkan ETLE kamera statis Etle drone, Mobile Sigap, termasuk tilang manual, untuk menjangkau pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa tercakup ETLE," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (11/5/2023).

Dari Januari sampai dengan April 2023 sebanyak 1.810 pelanggar telah direkam dengan etle.

Pelanggar terbanyak didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm.

"Adapun ditilang manual yang tidak tercapture dengan ETLE sebanyak 2.569 pelanggar," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com.

Ia berharap, pengguna jalan terus lebih tertib administrasi kepemilikan kendaraan.

Meningkatkan kesadaran disiplin dan tertib dalam berlalu lintas untuk mengurangi terjadinya kemacetan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sehingga dapat mewujudkan zero accident atau nihil kecelakaan, tidak adanya kecelakaan yang menyebabkan fatality atau kematian, khususnya di wilayah Banjarnegara.

"Kami mengimbau masyarakat Banjarnegara mentaati tata cara dan ketentuan berkendara di jalan raya atau tertib berlalu lintas, sehingga akan meminimalisir kecelakaan lalu lintas," terangnya. (jti) 

Baca juga: Supriyatno Resmikan Kantor Bank Jateng Fungsional di UGM Yogyakarta

Baca juga: Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2023 di Sokatengah Kabupaten Tegal, Ini Beberapa Kegiatannya

Baca juga: TNI Polri Bersinergi Siap Amankan Tahapan Pemilu di Banyumas

Baca juga: Pemkab Blora Sampaikan Komitmennya Terus Bangun Infrastruktur di Kecamatan Jati

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved