Berita Semarang
BPS Akan Lakukun Sensus Pertanian, Urban Farming Masuk Pendataan
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang akan melakukan sensus pertanian mulai 1 Juni - 31 Juli 2023
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang akan melakukan sensus pertanian mulai 1 Juni - 31 Juli 2023. Seluruh subsektor pertanian akan dilakukan pendataan, termasuk urban farming.
Kepala BPS Kota Semarang, Facruddin Tri Ubajani mengatakan, hal berbeda pada sensus pertanian tahun ini adalah masuknya urban farming dalam pendataan.
Urban farming yang masuk dalam sensus adalah urban farming yang hasilnya dijual. Urban farming yang dikonsumsi tidak masuk pendataan, kecuali tanaman pangan padi.
"Kalau padi bisa menghasilkan dengan luas yang kecil tapi ternyata dikonsumsi sendiri itu tetap dimasukan," papar Udin, sapaanya, saat Focus Group Discussion (FGD) Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani, di Room Inc Hotel Semarang, Kamis (11/5/2023).
Diakuinya, pendataan urban farming cukup sulit ketika sumber informasi tidak akurat karena kegiatan itu dilakukan di dalam rumah.
Pihaknya bakal menerjunkan 490 petugas yanh tersebar di 16 kecamatan. Meski konsentrasi dari hasil prelist paling banyak beberapa kecamatan, BPS tetap mengambil petugas dari seluruh kecamatan untuk pendataan urban farming.
"Hasil prelist paling banyak Gunungpati, Banyumanik, Tembalang, Genuk, dan Semarang Utara, tapi kami ambil petugas dari seluruh kecamatan karena ada pertanyaan terkait urban farming," jelasnya.
Selain urban farming, lanjut Udin, seluruh subsektor pertanian masuk dalam pendataan diantaranya tanaman pangan, holtikultura, perikanan, peternakan, jasa pertanian, dan kehutanan.
"Itu akan kami tanyakan semua. Ada pertanyaan terkait demografi dari masyarakat, pertanyaan luas lahan, dan lain-lain," jelasnya.
Menurutnya, sensus pertanian ini dinilai penting karena untuk mengetahui kondisi pertanian di setiap wilayah. Misalnya, di Semarang akan diketahui berapa jumlah petani dan luas lahan yang dikuasai.
"Kalau kurang dari 5.000 meter persegi itu kan petani gurem," ucapnya.
Dia berharap, adanya sensus pertanian ini bisa memenuhi sustainable development goal (SDG) atau tujuan pembangunan berkelanjutan. Pasalnya, ada indikaror yang belum terpenuhi.
"Dari sisi kepemilikan lahan, ketemu di petani guram, ada urban farming. Urban farming di Semarang seperti apa. Kami ingin membuktikan apa yang disampaikan Ibu Wali Kota bahwa Semarang betul-betul mendukung urban farming. Takutnya urban farming di Semarang untuk konsumsi sendiri," terangnya. (eyf)
Parkir Semrawut di Pusat Keramaian Kota Semarang, Agustina: Masuk Kajian Brida |
![]() |
---|
Kepala Bapenda Kota Semarang: Target Pendapatan PBB Tahun Ini Masih Kurang Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Tolak Banding Robig, Vonis 15 Tahun Penjara Dinyatakan Tetap |
![]() |
---|
Ternyata 55 SPPG di Kota Semarang Baru 3 yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
2.461 Gram Sisa-Sisa Plastik Terselamatkan dari Pencemaran Bumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.