Cara Gampang Lakukan Transaksi COD, Ini Tips Aman untuk Penjual dan Pembeli
Cara Gampang Lakukan Transaksi COD, Ini Tips Aman untuk Penjual dan Pembeli
Penulis: non | Editor: galih permadi
Cara Gampang Lakukan Transaksi COD, Ini Tips Aman untuk Penjual dan Pembeli
TRIBUNJATENG.COM - Cara bertransaksi secara COD sangat populer di Indonesia, terutama dalam transaksi jual-beli online.
COD merupakan singkatan dari Cash On Delivery
Istilah COD awalnya merujuk pada transaksi yang mengharuskan pertemuan antara pembeli dan penjual di tempat dan waktu yang sudah disepakati.
Penjual akan membawa barang fisik untuk diperlihatkan kepada calon pembeli.
Setelah memeriksa kesesuaian barang pesanan, pembeli membayar sesuai harga yang disepakati.
Namun dalam transaksi jual beli online melalui marketplace, COD adalah pilihan metode pembayaran,
di mana pembeli dapat membayar secara tunai saat barang diterima dari kurir.
Setiap marketplace punya aturan berbeda dalam penggunaan pembayaran COD,
misalnya syarat ketentuan minimal belanja, hingga kewajiban menambah biaya asuransi pengiriman.
Kelebihan dan Kekurangan Metode COD
Bagi penjual metode COD dapat menjadi bagian dari strategi pemasaran untuk meningkatkan penjualan, karena banyak pembeli yang lebih memilih metode ini.
Kekurangannya suatu transaksi bisa saja dibatalkan secara sepihak oleh pembeli ketika barang dikirim.
Di Indonesia, biasanya transaksi dengan cara COD menggunakan uang kertas.
Dalam hal ini pihak penjual memiliki risiko menerima pembayaran dengan uang palsu.
Mazda Indonesia Luncurkan CX-3 Kuro dan CX-60 Sport di GIIAS Semarang 2025 |
![]() |
---|
Petani Desak Bupati Pati Sudewo Keluarkan Rekomendasi Pengajuan TORA 7,3 Hektare di Pundenrejo |
![]() |
---|
Ini Menu MBG yang Diduga Membuat 173 Siswa SMP di Rembang Keracunan |
![]() |
---|
Ambulans Hilir Mudik di SMKN 1 Cihampelas, Puluhan Siswa Tumbang Usai Santap Jatah MBG |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Penyebab Suami Bunuh Anak dan Istri Lalu Akhiri Hidup di Pandeglang, Terlilit Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.