Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kadinkes Lampung Reihana Hanya Laporkan 1 dari 6 Rekening yang Dimilikinya

Reihana disebut memiliki enam rekening bank, tetapi hanya satu yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto diklarifikasi KPK terkait dugaan LHKPN tak wajar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, telah menjabat selama 14 tahun.

Reihana disebut memiliki enam rekening bank, tetapi hanya satu yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, lima rekening tersebut tidak dilaporkan Reihana pada LHKPN 2021.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Tutupi Wajah Pakai Majalah saat Tunggu Pemeriksaan KPK

Pahala mengaku baru mengetahui kelakuan Reihana baru-baru ini.

“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,”  kata Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana heboh gaya hidup mewahnya disorot. Selain gaya hidup mewahnya, profil Reihana juga menarik disorot karena tak tergantikan selama 14 tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana heboh gaya hidup mewahnya disorot. Selain gaya hidup mewahnya, profil Reihana juga menarik disorot karena tak tergantikan selama 14 tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung ((Twitter@PartaiSocmed))

“Baru kita tahu banknya kok enggak dilaporin yang lima,” kata dia.

Pahala mengungkapkan, pada 2021, Reihana juga pernah dipanggil untuk menjalani klarifikasi LHKPN.

Namun, hasil klarifikasi itu tidak jelas.

KPK kemudian kembali mengklarifikasi LHKPN Reihana pada Senin (8/5/2023).

Ternyata, pada LHKPN terbarunya, Reihana juga kembali tidak melaporkan lima rekening banknya.

“Sekarang enggak dilaporkan lagi,” ujar Pahala.

Ia mengatakan, KPK saat ini lebih serius dalam menangani LHKPN yang mencurigakan.

Lembaga antirasuah pun meminta Reihana memperbaiki laporan kekayaannya itu.

“(LHKPN 2021) bukan enggak sesuai tapi enggak diperbaiki,” ujar Pahala.

Sebelumnya, KPK menilai LHKPN Reihana yang hanya berisi sekitar Rp 2,7 miliar terlalu kecil mengingat ia telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Reihana kemudian diklarifikasi Tim LHKPN KPK pada Senin (8/5/2023).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadinkes Lampung Reihana Punya Enam Rekening, yang Dilaporkan Hanya Satu"

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved