Berita Nasional
Kadinkes Lampung Reihana Hanya Laporkan 1 dari 6 Rekening yang Dimilikinya
Reihana disebut memiliki enam rekening bank, tetapi hanya satu yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, telah menjabat selama 14 tahun.
Reihana disebut memiliki enam rekening bank, tetapi hanya satu yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, lima rekening tersebut tidak dilaporkan Reihana pada LHKPN 2021.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Tutupi Wajah Pakai Majalah saat Tunggu Pemeriksaan KPK
Pahala mengaku baru mengetahui kelakuan Reihana baru-baru ini.
“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).

“Baru kita tahu banknya kok enggak dilaporin yang lima,” kata dia.
Pahala mengungkapkan, pada 2021, Reihana juga pernah dipanggil untuk menjalani klarifikasi LHKPN.
Namun, hasil klarifikasi itu tidak jelas.
KPK kemudian kembali mengklarifikasi LHKPN Reihana pada Senin (8/5/2023).
Ternyata, pada LHKPN terbarunya, Reihana juga kembali tidak melaporkan lima rekening banknya.
“Sekarang enggak dilaporkan lagi,” ujar Pahala.
Ia mengatakan, KPK saat ini lebih serius dalam menangani LHKPN yang mencurigakan.
Lembaga antirasuah pun meminta Reihana memperbaiki laporan kekayaannya itu.
“(LHKPN 2021) bukan enggak sesuai tapi enggak diperbaiki,” ujar Pahala.
Sebelumnya, KPK menilai LHKPN Reihana yang hanya berisi sekitar Rp 2,7 miliar terlalu kecil mengingat ia telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Reihana kemudian diklarifikasi Tim LHKPN KPK pada Senin (8/5/2023).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.
Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.
Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.
Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadinkes Lampung Reihana Punya Enam Rekening, yang Dilaporkan Hanya Satu"
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Daftar 10 Provinsi dengan Presentase Tingkat Kemiskinan Terendah 2025, Jawa Tengah Peringkat Berapa? |
![]() |
---|
Perhatikan! Ini Cara Perlakukan Bendera Merah Putih atau Terancam Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Akhirnya Bulan Ini Ada Tanggal Merah Selain Minggu, 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional |
![]() |
---|
Perintah Megawati Soekarnoputri: Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Bos ChatGPT Bongkar Rahasia, Hindari Obrolan Sensitif di Chatbot, Pengguna Bisa Terjerat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.