Berita Regional
Kasus Guru Muda Mundur dari ASN Setelah Bongkar Dugaan Pungli Versi Pemkab Pangandaran
Ridwan Kamil pun menyatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi PNS di Pangandaran
TRIBUNJATENG.COM - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ikut menyoroti soal dugaan pungli di lingkungan pendidikan di Pangandaran yang disampaikan Husein Ali Rafsanjani.
Husein merupakan guru muda yang mengundurkan diri karena persoalan tersebut.
Setelah sebelumnya meminta keterangan dari pihak Pemkab, Ridwan Kamil pun menyatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani
Ridwan Kamil mengatakan perlu menemui Husein untuk mendapat informasi langsung setelah mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Curhat Husein Guru Viral karena Ungkap Dugaan Pungli di Lingkungan Pendidikan, Diancam, Pilih Mundur
Baca juga: 20 Pekerja Migran Menangis Jerit-jerit Jika Dengar Musik, Terungkap Penyiksaan saat Mereka Disekap
"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, katanya, pengalaman yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021.
Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.
"Tapi dibatalkan karena di-refocussing anggarannya untuk Covid-19 sehingga anggaran yang namanya transportasi dan kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya," katanya.
"Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli."
"Kalau pungli, kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang."
"Namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada."
Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut.
Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.
"Yang ketiga, ternyata banyak pelanggaran indisipliner yang mengemuka, yang akumulatif ya. Sehingga surat pengunduran diri ini sebenarnya ada tidak ada pengunduran diri."
"Memang akan ada tindakan terhadap yang bersangkutan karena ada akumulasi itu," tuturnya.
Akhirnya Terungkap Fungsi Lakban Kuning Terlilit di Kepala Arya Diplomat |
![]() |
---|
Viral Video 21 Detik Pegawai Puskesmas Wonosari I Asyik Karaoke Saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Pengamen Mabuk Lukai Diri Sendiri Pakai Parang, Sempat Viral Disebut Pembacokan |
![]() |
---|
Pejabat BIN Kalteng Ngamuk di Kantor Gubernur gara-gara Parkir, Pukul dan Suruh Satpol PP Push Up |
![]() |
---|
Kabur Setelah Habisi Nyawa Istri dengan Bayonet, Anggota TNI Ditangkap di Parkiran Bandara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.