Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Achyar : Baru Tiga Partai yang Daftarkan Bacaleg

Hari ke 11 pendaftaran bakal calon legislatif, KPU Kabupaten Pekalongan masih sepi peminat.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Indra Dwi Purnomo
Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Achyar Budi Pranoto 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Hari ke 11 pendaftaran bakal calon legislatif, KPU Kabupaten Pekalongan masih sepi peminat.

Hingga pukul 15.45 WIB, Kamis (11/5/2023) baru tiga partai yang mendaftarkan ke KPU Kabupaten Pekalongan.

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Achyar Budi Pranoto mengatakan, hari ini ada tiga partai yang sudah mendaftarkan bacaleg nya.

"Tiga partai tersebut yaitu partai PKS pada Selasa (9/5/2023), partai Nasdem, pada hari Kamis (11/5/2023)," kata Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Achyar Budi Pranoto kepada Tribunjateng.com.

Selain itu juga, hari ini juga dari PDIP juga mendaftarkan bacaleg nya ke KPU Kabupaten Pekalongan.

"Jadi, total ada tiga partai yang sudah mendaftarkan diri," imbuhnya.

Kemudian, direncanakan pada hari Jumat (12/5/2023) ada 5 partai politik yang akan mendapatkan diri bacalegnya ke KPU Kabupaten Pekalongan.

"Untuk besok direncanakan PKB, PPP, Gerindra, PAN, dan GELORA," imbuhnya.

Saat disinggung mengenai berapa lama untuk mengecek dokumen persyaratan bacaleg yang mendaftarkan ke KPU, pihaknya mengungkapkan tim KPU butuh waktu sekitar 1,5 jam untuk mengecek semua berkas bacaleg yang akan mendaftarkan ke KPU.

"Sebelum pengajuan bacaleg oleh parpol, para calon bisa mengunggah semua dokumen persyaratan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki KPU. Selanjutnya, parpol bisa mendatangi kantor KPU dengan membawa administrasi fisik secara lengkap. Jadi, jika semua data komplit berarti semua berkas bacaleg clear."

"Akan tetapi apabila ada satu berkas yang tidak ada, akan dikembalikan dan diminta untuk memperbaiki lagi," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved