Pemilu 2024
Anggota PSHT yang Mau Nyaleg Dilarang Bawa Bendera Komunitas
Persatuan Setia Hati Teratai (PSHT) Jawa Tengah meminta anggotanya tidak membawa bendera PSHT ketika berniat mengikuti konstelasi pemilu 2024.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
istimewa
Capt foto / dok PSHT.
Ketua Pengprov PSHT Jateng, Kun Sriwibowo (dua dari kanan) mewanti-wanti anggotanya untuk netral dalam pemilu 2024 di Kota Semarang, Sabtu (13/5/2023).
"Harapan kita semua daerah di Provinsi Jateng sama-sama bergerak," imbuhnya. (Iwn)
Baca juga: BMKG Catat 2 Gempa Terjadi Sabtu Malam Ini: M 4,6 di Banten dan M 5,0 di Kepulauan Talaud
Baca juga: Hanya Sodorkan 35 Bacaleg, DPD Partai Golkar Jepara Targer Raih 6 Kursi di Pemilu 2024
Baca juga: Targetkan Bisa Calonkan Bupati, DPC Gerindra Jepara Ingin Raih 12 Kursi di DPRD
Baca juga: 3 Mobil Kecelakaan Beruntun gara-gara Sopir Ngantuk, 4 Orang Luka-Luka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kun-Sriwibowo.jpg)