Berita Nasional
Jaksa Wanita Dicopot Jabatannya setelah Minta Uang Rp 80 Juta ke Ibu Tersangka Narkoba
Seorang jaksa di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dicopot dari jabatannya setelah diduga memeras atau meminta uang pada keluarga tersangka narkoba.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang jaksa di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dicopot dari jabatannya setelah diduga memeras atau meminta uang pada keluarga tersangka narkoba.
Sebelumnya, beredar video jaksa wanita berinisial EKT tersebut meminta uang sebesar Rp 80 juta kepada ibu tersangka narkoba.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto membenarkan wanita di video adalah jaksa dari Kejari Batubara. Idianto menyebut, EKT telah dicopot.
"Kejati Sumut telah melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa berinisial EKT tersebut dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu," ujar Idianto, dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).
Idianto mengatakan, EKT kini masih dalam masa pemeriksaan, bila terbukti bersalah jaksa tersebut akan ditindak tegas.
"Apabila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," ujar Idianto.
Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah video terdengar suara ibu dari tersangka narkoba mengaku tidak memiliki uang lagi, untuk membayar jaksa tersebut.
"Jadi saya ini enggak bisa diperas orang, enggak ada uang (lagi), ini saya ada uang saya kasih tambahan Rp 5 juta," ujar wanita di dalam video.
Wanita itu juga mengaku sudah beberapa kali mencicil biaya yang diminta EKT.
"Saya kasih lunas ini adanya Rp 5 juta, saya kirim. Pertama, sama ibu Rp 20 juta kan, tambah Rp 5 juta lagi, tambah Rp 5 juta lagi, jadi Rp 30 juta," kata wanita tersebut ke jaksa.
Jaksa EKT lalu tampak tampak mengangguk. Sementara ibu tersangka narkoba tampak menyerahkan uang ratusan ribu kepada EKT.
"Kaya mana kubilang, ini kubantu bu," ujar EKT.
Kasus ini berawal dari polisi menangkap MRR dan temannya, karena kepemilikan sabu.
Kemudian SL menceritakan kejadian ini ke tetangganya, polisi bernama Aiptu FZ, yang bertugas di Polres Batu Bara.
Aiptu FZ lalu mengarahkan korban untuk berjumpa dengan jaksa EKP agar kasus anaknya bisa dibantu.
Profil FX Rudy, Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul, Segini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Profil Bambang Pacul, Resmi Dicopot dari Ketua DPD PDIP Jateng, Segini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Pengamat Soroti Potensi Pelanggaran Konstitusi, KPK Akan Ekstraksi HP yang Disita dari Rumah Yaqut |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Sumy Hastry Purwanti Polwan Ahli Forensik Bacakan Tes DNA Ridwan Kamil, Lulusan Undip |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Dorong Daerah Lebih Responsif HAM Lewat Bimtek Pelaporan Aksi HAM 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.