Berita Regional
Teror Berondong Tembakan di Puskesmas Depok I Sleman Terungkap, Mantan Pegawai Ternyata Jadi Dalang
Terungkap kasus teror penembakan di Puskesmas Depok I Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Terungkap kasus teror penembakan di Puskesmas Depok I Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Motif pelaku melakukan aksinya karena sakit hati setelah dikeluarkan dari pekerjaanya sebagai tenaga keamanan di puskesmas tersebut.
Lima orang terlibat kejadian itu pun ditangkap Polresta Sleman.
Baca juga: Teror Penembakan di Puskesmas Depok I, 4 Jendela Pecah Terkena Peluru Gotri
Lima orang yang berhasil ditangkap yakni berinisial LS (35), SM (36), HA (38) dan RA (43) keempatnya merupakan warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Satu pelaku lagi berinisial HS (36) warga Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman.
"Motif sederhana yaitu karena yang bersangkutan merasa sakit hati karena dikeluarkan dari pekerjaanya sebagai tenaga keamanan," ujar Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, dalam jumpa pers, pada Senin (15/5/2023).
Yuswanto Ardi mengatakan, pelaku yang pernah bekerja sebagai tenaga keamanan di Puskesmas Depok I adalah HS.
Diberhentikan dari pekerjaanya pada 31 Maret 2023.
"Pelaku HS merupakan tenaga pengamanan di Puskesmas tersebut secara mendadak (diberhentikan) oleh perusahaan outsourcing yang memperkejakanya atas permintaan dari kepala puskesmas," urainya.
Setelah itu, HS sempat berusaha mengkonfirmasi kepada Puskesmas Depok I, Maguwoharjo, terkait pemecatanya.
Namun, HS tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
"Dalam rentang waktu satu bulan itu yang bersangkutan rasanya kecewanya tidak selesai-selesai, kemudian pada awal Mei ini merencanakan perbuatan perusakan ini," tutur dia.
Pelaku HS yang merasa sakit hati tersebut kemudian mengajak empat temanya untuk melakukan aksinya di Puskesmas Depok I, Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.
"Jadi, empat orang yang lain ini atas rasa solidaritas kesetiakawanan membantu untuk melakukan tindak pidana perusakan secara bersama-sama dengan senjata Airgun yang tidak sah secara kepemilikan," ujar dia.
Dua senjata janis airgun, lanjut Yuswanto Ardi, merupakan milik pelaku berinisial SM (36) warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Satu senjata itu kemudian dipinjamkan kepada HS.
Tampang Pria Tak Berseragam Dinas Tapi Ngaku Polisi Minta Surat Kendaraan Pengunjung Mal |
![]() |
---|
Rayakan Hari Anak Nasional, McDonald's Indonesia Perkenalkan Konsep Baru Klub McKids |
![]() |
---|
Pejudi Kocar-kacir Lompat ke Sungai saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Belajar Bobol Password Brankas dari YouTube, ART Gasak Uang Majikan Rp50 Juta |
![]() |
---|
Pria Ditemukan Tewas di Kanal, Diduga Epilepsi Kambuh saat Mancing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.