Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

807 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Kota Semarang, Mana Pilihanmu?

Sebanyak 807 bakal calon legislatif (bacaleg) bakal memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Semarang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 807 bakal calon legislatif (bacaleg) bakal memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Semarang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Ada 18 partai politik (parpol) yang turut serta berkontestasi dalam Pileg 2024

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura masing-masing mendaftarkan 50 bacaleg terdiri dari 35 laki-laki dan 15 perempuan. 

Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sama-sama mengajukan 50 bacaleg dengan komposisi yang sama yaitu 33 laki-laki dan 17 perempuan. 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golkar, dan Perindo masing-masing mengajukan 50 bacaleg dengan komposisi sama yaitu 30 laki-laki dan 20 perempuan. 

Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftarkan 50 bacaleg yakni 34 laki-aki dan 16 perempuan. 

Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan 50 bacaleg, 29 laki-laki dan 21 perempuan. 

Partai Ummat mengajukan 30 bacaleg terdiri dari 17 laki-laki dan 13 perempuan. 

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendaftarkan 20 bacaleg yakni 12 laki-laki dan 8 perempuan. 

Partai Gelora mengajukan 50 bacaleg antara lain 31 laki-laki dan 19 perempuan. 

Partai Buruh mendaftarkan 29 bacaleg terdiri dari 19 laki-laki dan 10 perempuan. 

Partai Garuda mengajukan 28 bacaleg, yaitu 19 laki-laki dan 9 perempuan. 

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyebutkan, 807 bacaleg yang mendaftar untuk Pileg 2p24 terdiri dari 514 laki-laki atau 64 persen dan 293 perempuan atau 36 persen. 

Persentase bacaleg perempuan sudah memenuhi kuota sesuai PKPU. 

Saat ini, KPU sedang melakukan verifikasi keabsahan dokumen. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved