Berita Semarang
Masjid Agung di Mijen Digelontor Dana Pemkot Semarang Sebesar 10 Miliar
Pemerintah Kota Semarang menggelontor anggaran Rp 10 miliar untuk pembangunan masjid agung di wilayah Mijen pada 2023 ini
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang menggelontor anggaran Rp 10 miliar untuk pembangunan masjid agung di wilayah Mijen pada 2023 ini.
Saat ini, proses sedang dalam tahap lelang.
Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, M Irwansyah mengatakan, anggaran Rp 10 miliar tersebut baru tahap pertama yakni baru penataan lahan dan ada pondasi yang ditancapkan sebagai tanda keseriusan pemkot membangun masjid agung di wilayah barat tersebut.
"Kami bangun masjid agung sebagai pusat peradaban islam, ada pusat kegiatan disana," ucap Irwansyah, Selasa (16/5/2023).
Pembangunan masjid itu, lanjut dia, tepatnya berada di BSB City atau di depan Shabara Polda Jateng. Luas lahan disana sekitar 2,5 hektar. Nantinya, sekitar 40 persen dari luas tersebut akan dibangun, sedangkan sisanya menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
"Konsepnya green building. Mudah-mudahan menjadi masjid kebanggaan Kota Semarang," ungkapnya.
Dengan lahan yang cukup luas, Irwansyah memperkirakan, butuh anggaran sekitar 150 miliar untuk menyelesaikan pembangunan masjid. Namun, pada tahun ini baru dianggarkan Rp 10 miliar. Sisanya, dibangun bertahap menyesuaikan anggaran.
"Kalau 2024 ada anggaran ya selesai. Siapa tahu ada yang akan membantu membangun masjid seperti masjid di Solo," paparnya. (eyf)
Baca juga: Sering Lalui Jalan Mulyoharjo Tegal Rusak Parah, Eko Berharap Segera Diperbaiki karena Menghambat
Baca juga: Dewan Usulkan PHD Pejabat Daerah Gunakan Biaya Mandiri
Baca juga: Inilah Pengakuan Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Pati, Mustain : Saya Tahu Istri Hamil tapi
Baca juga: BREAKING NEWS ! Keracunan Hidangan Hajatan, Tiga Warga Mojogedang Karanganyar Jalani Rawat Inap
Bawang Putih di Dapur MBG Kota Semarang Ternyata Masih Mengandung Pestisida |
![]() |
---|
Bajaj Mulai Beroperasi di Kota Semarang, Dishub: Tidak Ada Izinnya |
![]() |
---|
Merawat Jenazah Adalah Ibadah Fitrah Wajib Berpedoman Ajaran Rasulullah SAW, Bukan Sekadar Tradisi |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Sebut Upayakan Tempat Tinggal untuk Korban Kebakaran di Jagalan |
![]() |
---|
Buka Peluang Wisata, Ngesti Bupati Semarang Optimistis Dampak Tol Bawen Semarang-Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.