Berita Regional
Seorang Turis Korea Selatan Ditolak Masuk ke Bali, Diduga Pelaku Kekerasan Seksual
Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan ditolak masuk ke wilayah Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan ditolak masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Pria berinisial KH (45) diduga merupakan pelaku kekerasan seksual.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, WNA itu tiba di Bandara Ngurah Rai setelah melakukan perjalanan dari Thailand, pada Minggu (14/5/2023) malam.
Baca juga: WNA Nigeria Mengamuk di Apartemen, 2 Nenek Jadi Korban, Darah Berceceran di Lorong
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi, KH tercatat dalam daftar cekal oleh Interpol karena diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.
"KH melakukan komersalisasi seksual dan persekusi.
Artinya dia mungkin melakukan penjualan PSK (Pekerja Seks Komersial), dia mungkin muncikarinya diikuti dengan kasus kekerasan sehingga kasusnya menjadi kasus hukum berat sehingga menjadi konsen dari Interpol," kata dia kepada wartawan pada Selasa (16/5/2023).
Anggiat mengatakan, TH masuk ke wilayah Indonesia mengunakan Visa on Arrival (VoA) dengan tujuan untuk berlibur di Bali.
Setelah terdeteksi masuk daftar pencekalan, WNA tersebut langsung dipulangkan ke Thailand sesuai permintaan pihak Interpol .
"Yang Warga Negara Korea Selatan itu permintaan Interpol supaya di-kick Bali.
Kemarin begitu kita terima, datanya identik, permintaan Interpol Thailand biar dia dibawa ke Thailand.
Ditolak pada hari yang sama," kata Anggiat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, WN Korea Selatan Ditolak Masuk ke Bali"
Baca juga: Menari dengan Pose Tak Senonoh di Pura Bali, 3 WNA Asal Rusia Ditangkap
Kedapatan Mencuri di Pesawat, 2 WNA China Ditolak Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Beraksi Siang Bolong, Kawanan Begal Lukai Kakek dan Cucu dengan Parang |
![]() |
---|
Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami |
![]() |
---|
Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior |
![]() |
---|
Kronologi Tiktoker AK Asal Gunungkidul Dilaporkan Polisi Diduga Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.