Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Polres Tegal Adakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas Anggota yang Rutin Diselenggarakan, Ini Hasilnya 

Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas milik anggota.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
(Foto dokumentasi Humas Polres Tegal) 
Wakapolres Tegal Kompol Johan Velntino Nanuru, didampingi Kasi Propam Polres Tegal Iptu Achmad Rodi, memimpin langsung pengecekan senjata api dan kartu yang dimiliki anggota, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas milik anggota, berlokasi di Mapolres Tegal, Rabu (17/5/2023). 

Pemeriksaan ini menindaklanjuti arahan dari Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, untuk melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas yang secara rutin diadakan. 

Proses pemeriksaan senjata api melihat beberapa hal, seperti kebersihan, kelengkapan amunisi (peluru), dan kartu senjata api yang dimiliki oleh anggota Polres Tegal.

Wakapolres Tegal Kompol Johan Velntino Nanuru, didampingi Kasi Propam Polres Tegal Iptu Achmad Rodi, memimpin langsung pengecekan senjata api dan kartu yang dimiliki anggota.

Pengecekan kartu sebagai upaya untuk mengetahui apakah masih berlaku atau tidak untuk dipinjam pakaikan senjata api

"Kegiatan pemeriksaan senpi sebetulnya rutin kami selenggarakan. Kami memeriksa senpi dinas dan kartu senpi yang ada pada anggota," ujar Kompol Johan Valentino Nanuru, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (17/5/2023). 

Menurut Wakapolres, dengan berlakunya kartu senjata api tersebut menandakan secara psikologi yang dilakukan berkala oleh Tim psikologi Polda Jateng, anggota dinyatakan bisa menggunakan senjata api dinas yang saat ini diinventariskan kepada anggota.

"Intinya kami melakukan kontrol dan pengawasan kepada anggota, apakah mereka yang memegang senpi dinas memiliki masalah atau tidak. Kalaupun ternyata memiliki masalah baik keluarga, dinas, atau lainnya dan kartu senpinya juga mati, maka kami tidak segan mengamankan sementara senpi yang ada di anggota," tegas Wakapolres. 

Sementara itu, Kasi Propam Polres Tegal  Iptu Achmad Rodi, menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan senjata api dinas bagi anggota Polres Tegal ini rutin diadakan setiap tiga bulan sekali.

Selain untuk mengetahui apakah senjata api dalam kondisi terawat atau tidak, melalui kegiatan ini juga mengecek psikologi masing-masing anggota pemegang senjata api.

"Anggota Polres Tegal yang memegang senjata api, semuanya dinyatakan lulus psikologi dan kartunya juga masih berlaku," jelas Iptu Rodi. 

Untuk jadwalnya sendiri, dikatakan Iptu Rodi memang kebetulan jatuh pada hari ini. Sehingga hanya sebatas kegiatan rutin tiga bulan sekali saja. 

"Namanya psikologi orang kan berbeda-beda dan selalu berubah, maka tiap tiga bulan sekali kami laksanakan pemeriksaan senjata api," pungkas Kasi Propam. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved