Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Upaya Pemkab Tegal Turunkan Stunting, Perkuat Kapasitas Pelaku Program di Desa dan Kelurahan

Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bagi tim P3S di 287 Desa/Kelurahan.

Istimewa
FOTO BERSAMA: Peserta rapat koordinasi (Rakor) meningkatkan kapasitas pengelola program percepatan pencegahan dan penurunan stunting (P3S) foto bersama di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2&KB. Rapat koordinasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Tim P3S desa/kelurahan tentang sinergi perencanaan dan dukungan anggaran dana desa. (Dok Dinas Kominfo Kabupaten Tegal) 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelola program percepatan pencegahan dan penurunan stunting (P3S), Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bagi tim P3S di 287 Desa/Kelurahan. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sekretariat TP3S Kabupaten Tegal yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2&KB. 

Rakor terbagi dalam enam gelombang yaitu tanggal 29-30 Oktober dan tanggal 3, 5, 6, 10 November 2025 bertempat di ruang rapat dinas P3AP2&KB. 

Plt Kepala Dinas P3AP2&KB Kabupaten Tegal Titis Cahyaningsih menjelaskan, kegiatan rapat koordinasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Tim P3S desa/kelurahan tentang sinergi perencanaan dan dukungan anggaran dana desa. 

Selain itu membahas strategi komunikasi perubahan perilaku untuk mendukung penurunan stunting sesuai target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal sebesar 15 persen di tahun 2029.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Tegal Tak Kapok 3 Masuk Penjara, Curi Motor di Depan Toko Kepergok Warga

Menurut Titis, upaya percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh Tim Percepatan Penuruan Stunting (TPPS) Kabupaten Tegal tahun 2021-2024 telah memberikan dampak cukup signifikan terhadap capaian penurunan prevalensi stunting

“Tahun 2021 angka prevalensi stunting Kabupaten Tegal sebesar 28 persen dan tahun 2024 turun menjadi 15,9 persen atau sesuai akumulai penurunan sebesar 12,1 persen."

"Hasil tersebut tidak lepas dari dukungan semua pihak yang dikoordinasikan oleh TPPS Kabupaten, TPPS kecamatan dan TPPS desa/kelurahan, seperti ormas keagamaan, dunia usaha, perguruan tinggi dan media," jelas Titis Cahyaningsih, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (4/11/2025). 

Titis menerangkan, sesuai dokumen rencana pembangungan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 pemerintah menargetkan angka stunting turun 14,4 persen pada tahun 2029. 

Pemerintah telah mengeluarkan dokumen strategi nasional percepatan pencegahan penurunan stunting, di mana ada enam pilar untuk mencapai target tersebut.

Baca juga: Tejo Senang Pertama Kali Ikut Apel Bersama Polres Tegal, Komitmen Jaga Kamtibmas Wilayah

Enam pilar yang dimaksud yakni komitmen politik kepemimpinan di tingkat pusat dan daerah, komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, konvergensi program dan kemitraan, ketahanan pangan dan gizi, peningkatan kapasitas pengelolaan program, serta pemantauan dan evaluasi. 

Sesuai hasil evaluasi Tim PPS Pusat upaya penanganan balita yang sudah stunting hanya memberikan kontribusi keberhasilan 10 persen saja, sehingga strategi pemerintah ke depan lebih dititikberatkan pada upaya pencegahan. 

"Melalui kegiatan ini diharapkan peserta mendapat pengetahuan, pemahaman, mampu menyampaikan kepada masyarakat, serta dapat mengkoordinasikan kegiatan percepatan pencegahan dan penurunan stunting di desa/kelurahan," harap Titis. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved