Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diduga Jumlah Korban Capai 41 Santriwati, 2 Pimpinan Ponpes yang Lakukan Pelecehan Seksual Ditahan

Dua orang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Polres Lombok Timur ditahan

Editor: muslimah
GOOGLE
Ilustrasi 

Dia berharap kasus ini tidak dikaitkan dengan pondok pesantrennya, karena ini merupakan tindakan kriminal yang dilakukan oknum.

"Saya imbau pada masyarakat bahwa ini adalah tindakan pribadi, jadi tidak ada kaitannya dengan pondok pesantren. Sama ketika ada oknum institusi kami berbuat, itu oknum, bukan institusi kami," kata Herry.

Herry juga menerangkan tindakan pimpinan ponpes ini tidak ada kaitannya dengan ajaran sesat.

Meski setiap melakukan perbuatanya pimpinan ponpes ini mengiming-imingi korbannya akan masuk surga jika mengikuti kemauan bejat pelaku atau tersangka.

Saksi-saksi telah diperiksa dan untuk kasus dengan tersangka LM, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur, untuk segera disidangkan.  (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved