Berita Regional
Diduga Jumlah Korban Capai 41 Santriwati, 2 Pimpinan Ponpes yang Lakukan Pelecehan Seksual Ditahan
Dua orang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Polres Lombok Timur ditahan
Editor:
muslimah
Dia berharap kasus ini tidak dikaitkan dengan pondok pesantrennya, karena ini merupakan tindakan kriminal yang dilakukan oknum.
"Saya imbau pada masyarakat bahwa ini adalah tindakan pribadi, jadi tidak ada kaitannya dengan pondok pesantren. Sama ketika ada oknum institusi kami berbuat, itu oknum, bukan institusi kami," kata Herry.
Herry juga menerangkan tindakan pimpinan ponpes ini tidak ada kaitannya dengan ajaran sesat.
Meski setiap melakukan perbuatanya pimpinan ponpes ini mengiming-imingi korbannya akan masuk surga jika mengikuti kemauan bejat pelaku atau tersangka.
Saksi-saksi telah diperiksa dan untuk kasus dengan tersangka LM, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur, untuk segera disidangkan. (Kompas.com)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Mengenal Dwi Hartono, Terduga Otak Pembunuhan Kacab Bank Dikenal Royal dan Berambisi Jadi Bupati |
![]() |
---|
Foto Visum Bagian Vital Diduga Disebarkan Dokter, Selebram Murka Somasi RS Bhayangkara |
![]() |
---|
Diduga Ada Kelalaian, Ibu Muda Akan Tempuh Jalur Hukum Usai Bayinya Meninggal Saat Persalinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.