Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gara-gara Salah Paham, Buruh Bangunan Bunuh Temannya lalu Coba Bunuh Diri

Seorang buruh bangunan tewas mengenaskan. YM (49) tewas setelah ditikam sendiri rekan kerjanya berinisial S.

(AFP PHOTO)
ilustrasi mayat 

TRIBUNJATENG.COM, MOROWALI UTARA - Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah.

Seorang buruh bangunan tewas mengenaskan.

YM (49) tewas setelah ditikam sendiri rekan kerjanya berinisial S.

Baca juga: Mahasiswa UNS Divonis Mati Atas Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe, Ini Perjalanan Kasusnya

YM merupakan warga Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan yang mengadu nasib di Kabupaten Morut.

Kapolres Morut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Wijayanto mengatakan, korban meninggal karena terkena tusukkan benda tajam di bagian rusuk kanan dan bagian ulu hati.

"Korban YM dianiaya pelaku S dan langsung tewas di tempat, " kata Imam, pada Rabu (17/5/2023).

"Usai rekan kerjanya meregang nyawa dan tewas di TKP, pelaku S kemudian mencoba melakukan bunuh diri.

Namun, upayanya gagal," ujar dia.

Peristiwa itu terjadi di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, pada Rabu (17/5/2023) pukul 10.00 Wita.

Saat itu, korban, Adi dan pelaku sedang mengerjakan bangunan ruko yang terletak di Desa Tompira.

"Saat itu pelaku memanggil korban yang sedang mengerjakan plesteran bagian atas gedung dan naik di kuda-kuda (pijakan kayu).

Saat itu, pelaku S memanggil korban untuk turun dan berbicara sebentar tentang penyelesaian pekerjaan supaya lebih cepat," ujar Imam.

Namun, saat itu, korban tidak mau turun dan menyuruh pelaku untuk kerja saja.

Pelaku marah.

Saat itu korban yang tidak punya firasat apa-apa turun dan hendak menemui pelaku.

"Kemudian pelaku langsung mengambil pisau yang berada dalam sebuah tas hitam di atas bangku yang terletak tidak jauh dari tempat mereka bekerja.

Pelaku menikam bagian rusuk sebelah kanan dan bagian ulu hati korban sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar dia.

Pelaku S kemudian melakukan upaya bunuh diri dengan senjata tajam.

Namun, upayanya berhasil digagalkan dan pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Lembo.

"Jenazah YM korban masih di Puskesmas Lembo, menunggu keluarga dari Poso, untuk pelaku sendiri setelah mendapatkan perawatan langsung diamankan di Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk motifnya, diduga karena kesalahpahaman namun masih didalami oleh petugas," kata Imam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Membunuh Teman, Buruh Bangunan di Morowali Utara Ini Coba Bunuh Diri"

Baca juga: Residivis Tusuk Warga gara-gara Saling Tatap di Warung, Terekam CCTV hingga Viral

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved