Berita Regional
Gara-gara Salah Paham, Buruh Bangunan Bunuh Temannya lalu Coba Bunuh Diri
Seorang buruh bangunan tewas mengenaskan. YM (49) tewas setelah ditikam sendiri rekan kerjanya berinisial S.
TRIBUNJATENG.COM, MOROWALI UTARA - Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah.
Seorang buruh bangunan tewas mengenaskan.
YM (49) tewas setelah ditikam sendiri rekan kerjanya berinisial S.
Baca juga: Mahasiswa UNS Divonis Mati Atas Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe, Ini Perjalanan Kasusnya
YM merupakan warga Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan yang mengadu nasib di Kabupaten Morut.
Kapolres Morut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Wijayanto mengatakan, korban meninggal karena terkena tusukkan benda tajam di bagian rusuk kanan dan bagian ulu hati.
"Korban YM dianiaya pelaku S dan langsung tewas di tempat, " kata Imam, pada Rabu (17/5/2023).
"Usai rekan kerjanya meregang nyawa dan tewas di TKP, pelaku S kemudian mencoba melakukan bunuh diri.
Namun, upayanya gagal," ujar dia.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, pada Rabu (17/5/2023) pukul 10.00 Wita.
Saat itu, korban, Adi dan pelaku sedang mengerjakan bangunan ruko yang terletak di Desa Tompira.
"Saat itu pelaku memanggil korban yang sedang mengerjakan plesteran bagian atas gedung dan naik di kuda-kuda (pijakan kayu).
Saat itu, pelaku S memanggil korban untuk turun dan berbicara sebentar tentang penyelesaian pekerjaan supaya lebih cepat," ujar Imam.
Namun, saat itu, korban tidak mau turun dan menyuruh pelaku untuk kerja saja.
Pelaku marah.
Saat itu korban yang tidak punya firasat apa-apa turun dan hendak menemui pelaku.
"Kemudian pelaku langsung mengambil pisau yang berada dalam sebuah tas hitam di atas bangku yang terletak tidak jauh dari tempat mereka bekerja.
Pelaku menikam bagian rusuk sebelah kanan dan bagian ulu hati korban sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar dia.
Pelaku S kemudian melakukan upaya bunuh diri dengan senjata tajam.
Namun, upayanya berhasil digagalkan dan pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Lembo.
"Jenazah YM korban masih di Puskesmas Lembo, menunggu keluarga dari Poso, untuk pelaku sendiri setelah mendapatkan perawatan langsung diamankan di Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk motifnya, diduga karena kesalahpahaman namun masih didalami oleh petugas," kata Imam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Membunuh Teman, Buruh Bangunan di Morowali Utara Ini Coba Bunuh Diri"
Baca juga: Residivis Tusuk Warga gara-gara Saling Tatap di Warung, Terekam CCTV hingga Viral
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.