Berita Tegal

Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Kota Tegal, Pengendara Honda Supra Tewas Tertabrak Pick Up

Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalur Pantura, tepatnya di Jalan Martoloyo, Kota Tegal, Kamis (18/5/2023)

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalur Pantura, tepatnya di Jalan Martoloyo, Kota Tegal, Kamis (18/5/2023).

Sebuah mobil pick up menabrak pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia. 

Kejadian terjadi sekira pukul 06.00 WIB.

Kendaraan terlibat kecelakaan adalah mobil pick up Daihatsu Grandmax H 1638 PG dengan sepeda motor Honda Supra G 4410 GZ.

Pengendara pick up bernama Mukhamad Ulil Albab (21), warga Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Baca juga: Sosok Rian Pria yang Lakukan Sumpah Pocong, Sempat Depresi karena Dituduh Lecehkan Bocah, Kini Lega

Baca juga: Beredar Rekaman Oknum Perwira TNI Diduga Aniaya Bocah 11 Tahun, Korban Trauma, Kurung Diri di Kamar

Sementara korban meninggal dunia bernama Mualimah (46), warga Desa Bongkok, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim, membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa di Jalan Martoloyo. 

Korban meninggal dunia adalah seorang ibu pengendara sepeda motor.

Ia menjelaskan, kronologi bermula saat kedua kendaraan tersebut melaju di arah yang sama di Jalur Pantura, dari timur ke barat.

Mobil pick up tersebut menabrak pengendara sepeda motor yang sedang melaju di lajur kanan dan hendak menyebrang dari selatan ke utara.

"Pick up Daihatsu Grandmax yang berjalan dari timur ke barat selanjutnya menabrak sepeda motor Honda Supra yang sedang melambat di lajur kanan dan hendak menyebrang dari arah selatan ke utara," katanya kepada tribunjateng.com.

Seusai kejadian, korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. 

Petugas lalu melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti di Unit Gakkum Satlantas Polres Tegal Kota. (fba)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved