Berita Regional
Residivis Tusuk Warga gara-gara Saling Tatap di Warung, Terekam CCTV hingga Viral
Pelaku penganiayaan mengaku saat itu habis pesta miras dan kesal karena korban menatapnya.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Kami juga amankan alat bukti sebuah pisau yang digunakan oleh pelaku," bebernya
Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat kepada korban dan dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Saling Tatap di Warung, Residivis di Majalaya Tusuk Warga, Videonya Viral"
Baca juga: Anak Tikam Ayah hingga Tewas gara-gara Kesal Ditanya soal Telur Ayam
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Toilet Minimarket, Sebelumnya Terlihat Beli Tali |
![]() |
---|
Miris, Anggota Satpol PP Hamil Meninggal karena Dicuekin Petugas di Puskesmas |
![]() |
---|
Ilham Kacab Bank BUMN Yang Tewas Diculik Ternyata Alumni Unsoed Purwokerto: Dia Beda Sendiri |
![]() |
---|
Kena Tipu Modus Tukar ATM, Penumpang Pesawat Kehilangan Saldo Rp41 Juta di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Maling Terekam CCTV Angkut 3 Sepeda Sekaligus Pakai Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.