Berita Regional
Gara-gara Sebar Uang, Caleg Partai Nasdem Ini Diperiksa Bawaslu
Gara-gara sebar uang, calon legislatif dari Partai Nasdem diperiksa Bawaslu Garut.
TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Gara-gara sebar uang saat pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg), calon legislatif dari Partai Nasdem diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Tengah.
Pemeriksaan Bawaslu Garut itu terkait aksi sawer uang selepas pengajuan daftar bacaleg pada Kamis (11/5/2023).
Klarifikasi dilakukan kepada Bacaleg Suherman untuk mengetahui tujuan dari aksi bagi-bagi uang tersebut.
Baca juga: Tanggapan Resmi Jusuf Hamka Soal Dirinya Bagi-bagi Uang
"Klarifikasi ini untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut Asep Burhanudin kepada wartawan di Garut, Jumat (19/5/2023).
Pemeriksaan pertama dilakukan untuk bacaleg Suherman yang membagi-bagikan uang.
Kemudian Ketua KPU Garut Garut Junaidin Basri juga turut diperiksa.
"Salah satunya Pak Suherman bacaleg Nasdem. Jam 14.00 mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem," kata Asep.
Pemeriksaan klarifikasi terhadap dua orang itu berkaitan dengan tujuan kegiatan sawer uang pecahan puluhan ribu rupiah.
Hasil dari pemeriksaan itu, kata Asep, belum dapat disimpulkan karena harus memeriksa sejumlah pihak lainnya.
Setelah itu dilakukan rapat pleno untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.
"Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi seluruhnya, baru nanti konferensi pers dengan awak media," katanya.
Bawaslu Garut saat ini masih perlu melakukan klarifikasi terhadap dua orang lainnya yang juga melakukan aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.
Hasil penelusuran dua orang itu yakni Ketua Partai Nasdem Diah Kurniasari juga sebagai istri dari Bupati Garut Rudy Gunawan, dan satu lagi kader juga sebagai bacaleg dari Partai Nasdem.
"Pemeriksaannya hari Senin (22/5). Kita sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait," katanya.
Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyatakan, kedatangannya ke Bawaslu Garut untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi berkaitan dengan bagi-bagi uang bacaleg di lingkungan Kantor KPU Garut.
Kedapatan Mencuri di Pesawat, 2 WNA China Ditolak Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Beraksi Siang Bolong, Kawanan Begal Lukai Kakek dan Cucu dengan Parang |
![]() |
---|
Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami |
![]() |
---|
Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior |
![]() |
---|
Kronologi Tiktoker AK Asal Gunungkidul Dilaporkan Polisi Diduga Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.