Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Diduga Bermasalah, Polda Jateng Tertibkan Pengeboran Minyak Sumur Tua di Blora

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menertibkan pengeboran minyak sumur tua bermasalah di Lapangan Ledok

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
Humas Polda Jateng
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menertibkan pengeboran minyak sumur tua bermasalah di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

Lokasi tersebut adalah sumur-sumur tua.

“Pengelolaan pertambangan yang menurut kami tidak dikelola dengan baik,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio kepada tribunmuria.com, Sabtu (20/5/2023).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jateng, praktik pengeboran minyak mentah yang bermasalah di sana dilakukan sejak 5 tahun terakhir.

Ada 197 titik pengeboran yang ada di Lapangan Ledok.

Pengeboran tersebut diketahui merupakan kerjasama antara Pertamina dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora.

Namun, pada praktiknya pengeboran dilakukan oleh pihak turunannya.

“Tidak lagi pihak ke-3, tapi ini pihak ke-4. Karyawan yang bekerja di sana dibagi 3 shift per hari, tiap shift bekerja 4 jam, hanya dibayar Rp 50ribu per shift,” terangnya.

Hasil selama 1 bulan di sana, per titik, seharusnya bisa sekira 20 ton.

Pertamina sendiri, menggelontorkan dana jasa angkat angkut Rp 5 miliar per bulan.

Perjanjian pengeboran tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blora.

Namun, karena ada temuan tidak dikelola dengan benar, maka praktik tersebut tidak menambah PAD setempat.

“Seharusnya Blora banyak (PAD) karena kaya minyak-minyak mentah. Kami tangani sejak Maret lalu, berdasarkan laporan masyarakat,” jelasnya.

Pada Maret lalu diketahui ada 3 truk tangki berisi minyak mentah yang diangkut ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jl. Sukun Raya, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Truk tersebut berkapasitas 4000 liter – 5000 liter per tangki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved