Berita Ungaran
Kisah Mahardika Hafiz Bocah 12 Tahun Sudah Daftar Haji, Tren Haji Milenial Meningkat
Setelah pemerintah menerbitkan peraturan tentang warga yang mendaftar haji minimal berusia 12 tahun, tren pendaftar remaja mulai naik.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Setelah pemerintah menerbitkan peraturan tentang warga yang mendaftar haji minimal berusia 12 tahun, tren pendaftar remaja mulai naik beberapa waktu terakhir ini.
Di Kabupaten Semarang, kenaikan jumlah pendaftar usia 12-20 tahun juga tampak meningkat.
Berdasarkan data dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di situs milik Kementerian Agama, tercatat pendaftar di rentang usia tersebut sejumlah 92 orang pada sepanjang 2022 lalu.
Baca juga: Suwarsih, Pensiunan Guru SD Jadi Calon Jemaah Haji Tertua Kota Tegal
Sedangkan, pada 2021 atau tahun sebelumnya, pendaftar remaja mencapai 60 orang.
Dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sejak Mei 2023, tercatat sebanyak 94 orang dengan usia 12-20 sudah mendaftar haji.
Pendaftar haji di Kabupaten Semarang saat ini sendiri memiliki masa tunggu sekitar 33 tahun.
Berdasarkan penuturan Kepala Seksi Penyelenggaraan haji dan umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang, Titik Halimah, naiknya tren tersebut karena masyarakat atau orangtua kini mulai melihat masa tunggu yang relatif lama yang mencapai puluhan tahun.

Sehingga mereka berniat untuk langsung mendaftarkan haji anak atau cucunya saat berusia 12 tahun.
“Jadi sekarang itu banyak yang lulus SD langsung didaftarkan (haji). Banyak yang berpikir dari pada uang sakunya dipakai untuk macam-macam, ya mending buat haji saja,” kata Titik kepada Tribunjateng.com, Senin (22/5/2023).
Menurut dia, saat ini mulai banyak pendaftar di usia remaja.
Titik menyebutkan, pendaftar usia remaja di Kabupaten Semarang sendiri sebesar sekitar 10 persen dari seluruh pendaftar saat ini.
Bahkan, lanjut Titik, saat libur panjang lebaran beberapa waktu lalu, terdapat rata-rata dua orang pendaftar usia remaja datang ke Kantor Kemenag Kabupaten Semarang setiap harinya.
“Liburan kemarin, yang dari pondok-pondok banyak usia 12, 13, 14 yang datang dan mendaftar sehari rata-rata dua. Itu artinya masyarakat sekarang itu mampu,” imbuhnya.
Titik menerangkan, syarat mendaftar haji pada anak atau remaja cukup mudah, yakni menyertakan KTP orangtua, KK serta Kartu Pelajar.
Mahardika Hafiz Sulinuha
haji
milenial
Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu
Siskohat
Kementerian Agama
semarang
3 Titik Akses Jalan Desa Putus Akibat Longsor Karena Hujan Lebat di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
1 Warga Bawen Kabupaten Semarang Tewas Terjatuh dan Tertimpa Reruntuhan Atap Rumah |
![]() |
---|
Harga Cabai di Ungaran Anjlok Setelah Lebaran, Rawit Merah Cuma Rp 12.000 Per Kilogram |
![]() |
---|
Jadi Simpul Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran, Gerbang Tol Bawen Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Operasi Ketupat Candi 2023 Hampir Berakhir, AKBP Oka Perkirakan Arus Balik Pemudik Masih Berlangsung |
![]() |
---|