Berita Kota Tegal

Kusnendro Pastikan Tahun Politik Tak Pengaruhi Tupoksi DPRD Kota Tegal 

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro memastikan, DPRD Kota Tegal akan tetap menjalankan fungsinya meskipun saat ini tengah masuk tahun politik

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro saat ditemui di kantornya, pada Jumat (19/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro memastikan, DPRD Kota Tegal akan tetap menjalankan fungsinya meskipun saat ini tengah masuk tahun politik jelang Pemilu 2024.

Ia pun sudah mengimbau anggota DPRD Kota Tegal tetap menjalankan 3 tupoksinya, yaitu legislatif, penganggaran, dan pengawasan. 

Ia mengatakan, pihaknya belum lama ini juga telah menyelesaikan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 untuk bahan acuan anggaran serta priorotas plafon anggaran sementara (PPPS).

"Walaupun ini tahun politik, fungsi kerja kami tetap dijalankan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah," kata Kusnendro kepada tribunjateng.com, Jumat (19/5/2023) 

Kusnendro mengatakan, saat ini ada beberapa peraturan daerah (Perda) yang sedang dibahas di DPRD Kota Tegal

Meliputi tentang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), keolahragaan, lingkungan hidup, pajak dan retribusi daerah, dan tentang pondok pesantren. 

Ia menargetkan, beberapa Perda sudah diparipurnakan atau diselesaikan, pada Juli 2023 mendatang. 

"Beberapa yang terbaru kaitannya dengan pajak dan retribusi daerah, ini menjadi hal yang kami dorong agar cepat selesai. Sebab ini akan menjadi acuan terhadap peningkatan pendapatan aslu daerah Kota Tegal pada 2024," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved