Berita Kudus
DPRD Kudus Support Infrastruktur & Kurikulum, Masan: Kualitas Pendidikan Kudus Harus Meningkat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti kualitas pendidikan di Kota Kretek pasca pandemi covid-19
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti kualitas pendidikan di Kota Kretek pasca pandemi covid-19 dan bencana banjir.
Baik dalam segi infrastruktur penunjang pendidikan, maupun kualitas pengajaran yang diberikan para tenaga pendidik.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan mengatakan, infrastruktur pendidikan menjadi hal yang harus diperhatikan jika ingin pendidikan di suatu daerah maju.
Artinya, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus harus memperhatikan kebutuhan infrastruktur sekolah.
Baik pembangunan yang bisa dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun sumber pendanaan lainnya.
Menurut dia, perhatian harus diberikan kepada sekolah-sekolah rusak yang harus segera diperbaiki. Mulai dari sekolah jenjang SD hingga SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Perhatian terhadap infrastruktur sekolah ini, lanjut dia, bagian dari upaya pembangunan infrastruktur daerah. Hal tersebut selaras dengan meningkatnya alokasi APBD untuk pembangunan infrastruktur, seiring meningkatnya pendapatan daerah.
"Pemerintah daerah bisa fokus menata pembangunan, termasuk memperhatikan kebutuhan di bidang pendidikan. Yaitu identifikasi sekolah yang rusak, SD dan SMP yang menjadi kewenangan kabupaten, agar diprioritaskan dalam program pembangunan infrastruktur," terangnya, Selasa (23/5/2023).
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan menambahkan, selain di bidang infrastruktur, kualitas layanan pendidikan yang diberikan tenaga pendidik juga perlu didongkrak.
Kata dia, layanan pendidikan di Kota Kretek pada dasarnya sudah cukup baik. Namun, DPRD perlu mendorong semua pihak yang terlibat untuk memaksimalkan metode pengajaran di dalam kelas. Supaya siswa mendapatkan pelajaran yang berkualitas yang bisa mendukung pertumbuhan skill, kreatifitas, dan kemampuan siswa.
"Kurikulum merdeka ini punya peran bagaimana muatan lokal dan kreatifitas siswa bisa dikembangkan. Kuncinya ada pada guru yang bisa menawarkan pendidikan berbeda dengan pendidikan pada umumnya," ucapnya.
Ali menyebut, saat ini Pansus I DPRD Kudus sedang membahas Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
Ranperda tersebut diproyeksikan menjadi payung hukum terhadap persoalan-persoalan pendidikan yang ada. Utamanya di bidang sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang perlu diperhatikan lebih oleh Pemda.
Menurut dia, APBD juga harus berpihak pada dunia pendidikan. Berfungsi untuk memperbaiki sekolah rusak, agar tidak mengganggu jalannya belajar dan mengajar.
"Jika sarpras memenuhi, proses dan kualitas pendidikan juga bisa meningkat. Kalau sarpras sekolah yang rusak dibiarkan saja, akan mengganggu jalannya kegiatan belajar," tuturnya.
Pembunuhan di Pasar Waru Demak Berawal saat Korban Teriaki Pelaku dengan Kata Kasar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bus Rombongan Peziarah Asal Banyuasin Alami Kebakaran di Dawe Kudus |
![]() |
---|
Tekan Risiko Kecelakaan, Jalur Pantura Kudus Dipasangi Pita Kejut |
![]() |
---|
Kudus Raih Penghargaan Favorit Pameran Produk Inovasi, Ada Genteng Plastik Dilengkapi Panel Surya |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Dorong 132 Koperasi Desa Merah Putih Jadi Gerai Penyalur Hasil Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.