Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus Support Infrastruktur & Kurikulum, Masan: Kualitas Pendidikan Kudus Harus Meningkat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti kualitas pendidikan di Kota Kretek pasca pandemi covid-19

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus, Masan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti kualitas pendidikan di Kota Kretek pasca pandemi covid-19 dan bencana banjir.

Baik dalam segi infrastruktur penunjang pendidikan, maupun kualitas pengajaran yang diberikan para tenaga pendidik. 

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan mengatakan, infrastruktur pendidikan menjadi hal yang harus diperhatikan jika ingin pendidikan di suatu daerah maju. 

Artinya, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus harus memperhatikan kebutuhan infrastruktur sekolah.

Baik pembangunan yang bisa dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun sumber pendanaan lainnya.

Menurut dia, perhatian harus diberikan kepada sekolah-sekolah rusak yang harus segera diperbaiki. Mulai dari sekolah jenjang SD hingga SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

Perhatian terhadap infrastruktur sekolah ini, lanjut dia, bagian dari upaya pembangunan infrastruktur daerah. Hal tersebut selaras dengan meningkatnya alokasi APBD untuk pembangunan infrastruktur, seiring meningkatnya pendapatan daerah. 

"Pemerintah daerah bisa fokus menata pembangunan, termasuk memperhatikan kebutuhan di bidang pendidikan. Yaitu identifikasi sekolah yang rusak, SD dan SMP yang menjadi kewenangan kabupaten, agar diprioritaskan dalam program pembangunan infrastruktur," terangnya, Selasa (23/5/2023).

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan menambahkan, selain di bidang infrastruktur, kualitas layanan pendidikan yang diberikan tenaga pendidik juga perlu didongkrak.

Kata dia, layanan pendidikan di Kota Kretek pada dasarnya sudah cukup baik. Namun, DPRD perlu mendorong semua pihak yang terlibat untuk memaksimalkan metode pengajaran di dalam kelas. Supaya siswa mendapatkan pelajaran yang berkualitas yang bisa mendukung pertumbuhan skill, kreatifitas, dan kemampuan siswa. 

"Kurikulum merdeka ini punya peran bagaimana muatan lokal dan kreatifitas siswa bisa dikembangkan. Kuncinya ada pada guru yang bisa menawarkan pendidikan berbeda dengan pendidikan pada umumnya," ucapnya. 

Ali menyebut, saat ini Pansus I DPRD Kudus sedang membahas Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan. 

Ranperda tersebut diproyeksikan menjadi payung hukum terhadap persoalan-persoalan pendidikan yang ada. Utamanya di bidang sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang perlu diperhatikan lebih oleh Pemda. 

Menurut dia, APBD juga harus berpihak pada dunia pendidikan. Berfungsi untuk memperbaiki sekolah rusak, agar tidak mengganggu jalannya belajar dan mengajar. 

"Jika sarpras memenuhi, proses dan kualitas pendidikan juga bisa meningkat. Kalau sarpras sekolah yang rusak dibiarkan saja, akan mengganggu jalannya kegiatan belajar," tuturnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved