Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Juventus

Juventus Mendapat Hukuman Pengurangan 10 Poin, Si Nyonya Tua Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Juventus Mendapat Hukuman Pengurangan 10 Poin, Si Nyonya Tua Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Marco BERTORELLO / AFP
Juventus Mendapat Hukuman Pengurangan 10 Poin, Si Nyonya Tua Sudah Jatuh Tertimpa Tangga 

Juventus Mendapat Hukuman Pengurangan 10 Poin, Si Nyonya Tua Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

TRIBUNJATENG.COM - Mimpi apa Juventus semalam sehingga harus menerima hukuman pengurangan 10 poin di Serie A Liga Italia 2022-2023.

Hukuman ini dikeluarkan oleh Pengadilan Banding Federal Italia, Selasa (23/5/2023) dini hari WIB.

Pengadilan memutuskan Juventus bersalah atas skandal pemalsuan laporan keuangan.

Penyerang Juventus asal Serbia Dusan Vlahovic meninggalkan lapangan untuk digantikan selama pertandingan sepak bola Serie A Italia antara Juventus dan Fiorentina pada 12 Februari 2023 di stadion Juventus di Turin.
Penyerang Juventus asal Serbia Dusan Vlahovic meninggalkan lapangan untuk digantikan selama pertandingan sepak bola Serie A Italia antara Juventus dan Fiorentina pada 12 Februari 2023 di stadion Juventus di Turin. (Marco BERTORELLO / AFP)

Baca juga: Melawan Argentina, Ini Prediksi Susunan Pemain yang Diturunkan Shin Tae-yong

Hukuman ini membuat Juventus sudah jatuh tertimpa tangga.

Karena hukuman tersebut, Juventus kini anjlok ke posisi 7 klasemen Seria A Liga Italia.

Awalnya, Si Nyonya Tua mengoleksi 69 poin. Kini Juventus hanya punya 59 poin.

Kondisi ini kian sulit mengingat pertandingan Serie A Liga Italia menyisakan 2 pertandingan saja.

Peluang terbaik yang bisa digapai Juventus adalah lolos Zona Eropa.

Namun Si Nyonya Tua harus berhadapan dengan Atalanta dan Roma untuk menduduki posisi enam besar.

Melansir dari Sky Sports, hukuman pengurangan 10 poin ini didapat karena Juventus dianggap menggelembungkan nilai transfer pemain.

Hal itu dilakukan untuk membuat laporan keuangan mereka tampak seimbang.

Jaksa FIGC, Giuseppe China, dalam sidang yang digelar Senin (22/5/2023) waktu setempat menyatakan Si Nyonya Tua tetap bersalah dan menyarankan pemotongan 11 poin.

Panel sidang lantas memutuskan menjatuhkan hukuman pemotongan 10 poin untuk Juventus.

Giuseppe China juga meminta hukuman delapan bulan untuk tujuh mantan direktur Juventus, termasuk Pavel Nedved, tetapi semuanya dibebaskan oleh Pengadilan Banding Federal.

"Pengadilan Banding Federal Italia dengan ini membebaskan Pavel Nedved, Paolo Garimberti, Assia Grazioli Venier, Caitlin Mary Hughes, Daniela Marilungo, Francesco Roncaglio, dan Enrico Vellano dari dugaan pelanggaran dan mengenakan pengurangan 10 poin pada Juventus di klasemen, untuk diterapkan untuk musim saat ini," demikian bunyi pernyataan Pengadilan Banding Federal Italia.

Mendapat hukuman tersebut, pihak Juventus turut angkat bicara.

"Juventus Football Club mencatat apa yang diputuskan oleh Pengadilan Banding FIGC dan berhak membaca alasan untuk mengevaluasi kemungkinan banding ke Dewan Penjamin di CONI," tulis pernyataan Bianconeri.

"Apa yang ditetapkan oleh keputusan kelima dalam masalah ini, yang dimulai lebih dari setahun yang lalu, menimbulkan kepahitan yang besar di klub dan jutaan pendukungnya yang, dengan tidak adanya aturan yang jelas, mendapati diri mereka sangat dihukum dengan aplikasi tersebut. sanksi yang terkesan memperhatikan asas proporsionalitas."

"Sementara tidak mengabaikan urgensi, yang tidak pernah dihindari oleh Juventus selama persidangan, ditekankan bahwa ini adalah fakta yang masih harus dievaluasi oleh hakim," lanjutnya.

Perlu diketahui, Si Nyonya Tua sudah pernah dijatuhi hukuman pengurangan 15 poin karena kasus ini pada 20 Januari silam.

Namun, 15 poin itu dikembalikan kepada Juventus pada bulan lalu menyusul banding mereka sambil menunggu perkembangan penyelidikan.

Kini Juventus benar-benar kehilangan poin, dan 10 poin bukan angka yang sedikit.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved