Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Selidiki Kerjasama Bisnis Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kerjasama bisnis antara mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dengan CEO RNR Group.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono membantah cincin bermata baru warna biru yang ia kenakan merupakan blue safir, Selasa (13/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kerjasama bisnis antara mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dengan CEO RNR Group, Erick Muhammad Henrizal.

Hal itu menyusul penetapan tersangka Andhi Pramono atas dugaan gratifikasi.

Diketahui RNR Group merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kargo ekspor-impor.

Baca juga: Andhi Pramono Berstatus Tersangka Dugaan Gratifikasi: KPK: Pola Pengusutan Serupa dengan Rafael Alun

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kerjasama bisnis antara saksi dengan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini (Andhi),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam pesan tertulisnya, Selasa (23/5/2023).

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi Andhi yang diberikan melalui perusahaan tertentu.

“Didalami pula adanya penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang oleh pihak dimaksud melalui perusahaan tertentu,” tutur Ali.

KPK telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Status hukum ini ditetapkan berdasar pada bukti permulaan yang cukup.

Setelah perkaranya naik ke tahap penyidikan, KPK juga mencegah Andhi Pramono bepergian  ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Adapun Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah.

Anak Andhi, AY juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.

Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atasan hingga bawahan disebut mencapai Rp 25 juta.

Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Baca juga: Andhi Pramono Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi

Warganet juga mengunggah video diduga Atasya sedang berjoget di kelab malam.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Andhi.

Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : KPK Dalami Bisnis Andhi Pramono dengan Perusahaan Kargo Ekspor Impor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved