Berita Pati
Cegah Korupsi di Desa, KPK dan Inspektorat Gelar Bimtek Program Desa Antikorupsi di Pati
Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi 2023.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Rabu (24/5/2023).
Desa Kutoharjo dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Bimtek karena sudah ditunjuk sebagai Desa Antikorupsi di Jawa Tengah mewakili Kabupaten Pati.
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen mendukung Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi KPK.
Bentuk komitmen tersebut antara lain diwujudkan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang dilaksanakan 7 Desember 2022 lalu.
Kegiatan bertajuk “Penyuluhan Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Anti Gratifikasi dalam Pelayanan Bagi Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Pati” tersebut diikuti 5 Lurah dan 401 Kepala Desa se-Kabupaten Pati.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga hadir langsung.
"Dari pelaksanaan acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Inspektorat Daerah terus mengawal dan memonitor langsung implementasi gerakan Anti Gratifikasi dalam Pelayanan Bagi Lurah dan Kepala Desa di seluruh Kabupaten Pati," kata dia.
Selain itu, lanjut Henggar, Pemkab Pati juga menunjuk 20 desa sebagai perluasan Desa Antikorupsi.
Desa-desa tersebut yaitu Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo, Desa Sumberan Kecamatan Jaken, Desa Regaloh Kecamatan Tlogowungu, Desa Gulangpongge Kecamatan Gunungwungkal, Desa Kepoh Kecamatan Wedarijaksa, Desa Kalikalong Kecamatan Tayu, Desa Plumbungan Kecamatan Gabus, Desa Grogolsari Kecamatan Pucakwangi, Desa Kayen Kecamatan Kayen, Desa Sekarjalak Kecamatan Margoyoso, Desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan, Desa Ketanen Kecamatan Trangkil, Desa Tawangrejo Kecamatan Winong, Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti, Desa Bajomulyo Kecamatan Juwana, Desa Sinomwidodo Kecamatan Tambakromo, Desa Langenharjo Kecamatan Margorejo, Desa Wonosekar Kecamatan Gembong, Desa Sentul Kecamatan Cluwak, dan Desa Klayusiwalan Kecamatan Batangan.
"Saya yakin para Kades di sini sudah baik, namun program ini bisa membuat kita lebih baik lagi melalui pencerahan dari KPK RI tentang bagaimana kita harus bertindak dan bersikap untuk mewujudkan antikorupsi di seluruh desa," kata dia.
Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo menambahkan, tujuan adanya perluasan sebanyak 20 desa antikorupsi ini ialah demi memudahkan percepatan tercapainya desa antikorupsi di seluruh Pati
"Tujuannya, setelah di tiap kecamatan ada satu desa antikorupsi, desa-desa lain tinggal copy paste, tinggal meniru. Perintah Gubernur, 401 desa se-Pati bisa jadi desa antikorupsi," kata dia.
Agus mengatakan, nantinya masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya dengan terwujudnya pelayanan prima serta akuntabilitas dan transparansi keuangan hingga tingkat desa.
"Masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah. Pelayanan desa cepat tanpa adanya korupsi maupun gratifikasi," ucap dia.
Ketua Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso, mengatakan bahwa untuk menjadi desa antikorupsi, tiap desa harus bisa memenuhi 5 indikator dan 18 subindikator.
"Di antaranya adalah terkait penguatan tata laksana desa, pengawasan, sampai kearifan lokal," ujar dia.
Fries Mount menyebut, permasalahan korupsi di desa menjadi atensi khusus KPK.
Ia mengatakan, sejak 2015 saat ada dana desa dari Kemendes dan juga Alokasi Dana Desa dari pemerintah daerah, dana yang bergulir ke desa-desa cukup tinggi nilainya.
"Dan ternyata, tingkat kasus korupsi yang terjadi dari laporan yang kami peroleh dari penegak hukum, ada 900 lebih kasus korupsi (di tingkat desa) sejak 2015. Kami melihat bahwa korupsi bukan hanya terjadi di tingkat pusat, melainkan juga dari bawah di tingkat desa sudah ada korupsi," papar dia.
Melihat hal tersebut, lanjut Fries Mount, KPK berupaya melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi terkait penggunaan dana di level desa.
Bersama masyarakat, KPK berharap bisa mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. (mzk)
Baca juga: Ground Breaking Kampus UMUKA Karanganyar, Haedar Nashir: Ikhtiar Lahirkan Sumber Daya Insani
Baca juga: Erick Thohir Sebut Maroko, Brasil dan Portugal Ingin Bertanding Menjajal Kekuatan Timnas Indonesia
Baca juga: BREAKING NEWS : Truk Seruduk Dua Motor dan Warung Kopi di Lingkar Timur Kudus, Sopir Truk Pingsan
Baca juga: Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB
Kontroversi Penyitaan Air Mineral Donasi Demo PBB Naik 250 Persen, Plt. Sekda Pati: 'Demi Kirab!' |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Riyoso Plt Sekda Pati Cekcok Dengan Massa Penolak Kenaikan Pajak, Tembus Rp 4,5 M |
![]() |
---|
Ricuh! Massa Aksi Tolak Kenaikan Pajak PBB-P2 Saling Bentak dan Saling Tantang dengan Plt Sekda Pati |
![]() |
---|
Identitas Wanita Pengedar Sabu di Pati, Ternyata Penyanyi Organ Tunggal |
![]() |
---|
Bendera One Piece Berkibar di Depan Kantor Bupati Pati, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.